JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) melalui Juru Bicaranya, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan kesiapan untuk hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sidang praperadilan ini dijadwalkan digelar pada Rabu, 5 Februari 2025, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang ini akan menguji keabsahan penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait dengan kasus eks politisi PDIP, Harun Masiku.Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Biro Hukum KPK telah mempersiapkan diri untuk menghadiri sidang tersebut.