RALEIGH – Pada hari terakhir masa jabatannya, Gubernur North Carolina, Roy Cooper, membuat langkah bersejarah dengan memberikan keringanan hukuman kepada 15 narapidana yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati. Dilansir dari Guardian, hukuman mati mereka kini dikurangi menjadi hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Keputusan ini merupakan hasil dari evaluasi mendalam yang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk klaim ketidakbersalahan, pengaruh rasial, serta perilaku mereka di penjara. Langkah pengampunan ini menjadi bagian dari upaya reformasi sistem hukuman mati di negara bagian tersebut. Meskipun sebagian besar narapidana tetap akan menjalani hukuman seumur hidup mereka, keputusan ini dianggap sebagai langkah penting menuju penghapusan hukuman mati di North Carolina. “Pengampunan ini merupakan langkah simbolis yang penting dalam upaya kami untuk memperbaiki sistem peradilan pidana. Kami ingin memastikan bahwa hukuman yang dijatuhkan adil dan tidak terpengaruh oleh ketidaksetaraan rasial atau kesalahan dalam proses peradilan,” ujar Gubernur Cooper dalam pernyataan resminya.
Tindakan ini juga menambah tren nasional yang lebih besar. Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, dalam beberapa pekan terakhir masa jabatannya, telah mengambil tindakan serupa di tingkat federal, melindungi puluhan terpidana mati dari eksekusi. Dengan langkah ini, North Carolina semakin mendekati penghapusan hukuman mati, mengingat negara bagian tersebut tidak melakukan eksekusi sejak tahun 2006. Keputusan Cooper ini mendapat pujian dari berbagai kelompok yang menentang hukuman mati. Meskipun begitu, banyak yang berharap langkah serupa bisa diteruskan di masa mendatang, dengan lebih banyak narapidana yang mendapatkan kesempatan kedua melalui pengampunan atau pengurangan hukuman. “Langkah Gubernur Cooper adalah simbol penting dalam perjuangan keadilan rasial dan reformasi sistem pemidanaan di Amerika Serikat. Ini memberi harapan bagi mereka yang selama ini memperjuangkan perubahan dalam sistem peradilan pidana,” kata salah satu juru bicara organisasi hak asasi manusia. Keputusan ini menandakan awal dari diskusi yang lebih luas tentang keadilan rasial, reformasi pidana, dan hukuman mati di Amerika Serikat, yang terus menjadi topik kontroversial dalam perdebatan politik dan sosial.
(christie)