Deli Serdang – Jefri Malen Simarmata (19), seorang remaja, nekat merampok seorang wanita lanjut usia (81) bernama Naeman Tambunan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Aksi nekat ini berujung tragis karena pelaku dihajar warga hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Berikut lima fakta terkait peristiwa ini:
1. Peristiwa Terjadi di Kios Korban
Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Rusdi, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi di kios milik korban di Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Minggu (29/12/2024) sore. Pelaku berpura-pura menjadi pelanggan yang ingin membeli bola lampu.
“Pelaku berpura-pura bertanya tentang keberadaan anggota keluarga korban, kemudian berpura-pura membeli bola lampu,” ujar Rusdi.
2. Korban Kehilangan Rp 12 Juta
Setelah mendapatkan kesempatan, pelaku merampas tas korban yang berisi uang tunai Rp 12 juta dan sebuah jam tangan. Dalam prosesnya, pelaku juga menganiaya korban hingga mengalami luka-luka serius.
“Kerugian material korban berupa uang tunai lebih kurang Rp 12 juta,” kata Rusdi.
3. Korban Mengalami Luka-luka Serius
Korban ditemukan oleh keluarganya dalam kondisi terluka parah di kiosnya. Ia mengalami luka robek di bagian mulut, jahitan di kepala bagian belakang, dan memar di punggung akibat kekerasan yang dilakukan pelaku. Korban segera dilarikan ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam untuk mendapatkan perawatan medis.
4. Pelaku Dihajar Warga
Setelah kejadian, warga sekitar membantu pihak kepolisian untuk menangkap pelaku. Sebelum diamankan oleh aparat, pelaku sempat dihajar massa hingga babak belur.
“Pelaku berhasil diamankan tim opsnal bersama warga dan langsung dibawa ke Polsek Lubuk Pakam untuk proses lebih lanjut,” jelas Rusdi.
5. Motif: Terlilit Utang
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aksi perampokan ini dilakukan seorang diri. Motif pelaku adalah untuk membayar utangnya.
“Pelaku mengaku nekat merampok korban untuk mendapatkan uang guna melunasi utang,” tambah Rusdi.
(N/014)