Wisatawan Kecewa Setelah Kamar Hotel di Sleman Beralih Fungsi Jadi Indekos

BITVonline.com - Kamis, 02 Januari 2025 10:46 WIB

Sleman – Sejumlah wisatawan mengalami kekecewaan setelah mereka memesan kamar hotel di kawasan Sleman, Yogyakarta, namun mendapati bangunan yang mereka pesan sudah beralih fungsi menjadi indekos. Curhatan mereka kemudian viral di media sosial, salah satunya dibagikan di akun Instagram @jogjainfoid. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa rombongan wisatawan yang terdiri dari empat orang memesan kamar di sebuah hotel di kawasan Pogung Lor, Ring Road Utara, Yogyakarta, melalui aplikasi pemesanan. Namun, setelah sampai di lokasi, mereka mendapati bahwa bangunan hotel yang mereka pesan sudah tidak beroperasi dan berubah menjadi indekos.

“Pengalaman kurang menyenangkan dialami seorang wisatawan ketika berlibur di Jogjakarta. Bersama ketiga temannya ia memesan hotel di kawasan Pogung Lor Ring Road Utara Yogyakarta lewat sebuah aplikasi. Saat sudah memesan dan mendatangi lokasi, hotel tersebut telah beralih fungsi menjadi bangunan indekos,” tulis keterangan dalam postingan tersebut. Akibatnya, wisatawan yang telah melakukan pemesanan ini merasa dirugikan, karena pihak hotel tidak dapat bertanggung jawab atas perubahan fungsi tersebut, dan aplikasi pemesanan juga tidak memberikan opsi refund.

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Deddy Pranowo Eryono, mengimbau wisatawan agar lebih berhati-hati dalam memesan akomodasi melalui platform daring. Deddy menekankan pentingnya memastikan bahwa pemesanan dilakukan melalui saluran resmi dan terpercaya. “Kami sudah menyampaikan ke media agar waspada dengan reservasi-reservasi online. (Termasuk) oleh calo kamar. Pastikan dahulu bahwa itu online resmi dari hotel atau penginapan yang dituju,” ujar Deddy melalui pesan singkat. Deddy mengungkapkan bahwa hotel yang dikeluhkan wisatawan tersebut tidak tercatat sebagai anggota PHRI DIY, dan selama momen libur Nataru, sudah ada belasan laporan terkait penipuan penginapan dengan modus serupa.

“Sudah sekitar 15 aduan yang masuk ke kita tentang itu. Tapi villa, homestay, penginapan, hotel yang sudah tidak beroperasi atau ganti fungsi yang belum jadi anggota kami,” tambah Deddy. PHRI DIY mencatat bahwa ada sekitar 25 hotel non-bintang di Yogyakarta yang sudah tidak beroperasi atau beralih fungsi menjadi indekos. Deddy mengingatkan wisatawan untuk selalu memastikan akomodasi yang mereka pesan masih beroperasi, dengan memeriksa informasi di website resmi PHRI DIY atau melalui platform pemesanan resmi.

(CHRISTIE)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

PB ISMI Gelar Konferensi Internasional Selat Malaka 2026 di Batam, Buka Kesempatan bagi Pemakalah dari Dalam dan Luar Negeri

Hukum dan Kriminal

Mahfud MD Minta Kejagung Umumkan 41 Nama yang Muncul dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Hukum dan Kriminal

Masyarakat Bisa Pilih Logo HUT ke-81 RI, Begini Caranya!

Hukum dan Kriminal

FIFA Ingin Ubah Aturan Adu Penalti Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Hukum dan Kriminal

Wakapolda Aceh Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan, Kenang Jasa Pejuang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Hukum dan Kriminal

Prabowo: Juli Ini Kita Launching B50, Indonesia Tak Akan Impor Solar Lagi