Jakarta – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Chandrika Chika terhadap YB masih terus didalami oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum korban, Andi Bashar, mengungkapkan bahwa kliennya masih dalam proses pemulihan akibat patah tulang bahu yang dialami setelah kejadian pada 14 Desember 2024 lalu. “Pemulihan tulang patah membutuhkan waktu lama.
Saat ini, YB masih sering merasakan nyeri, terutama di malam hari. Operasi yang seharusnya dilakukan juga belum terlaksana,” ujar Andi Bashar dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (3/1/2024). Selain luka fisik, YB juga mengalami trauma psikologis. Kuasa hukum YB lainnya, Faizal Reza, menyatakan bahwa korban masih sulit bertemu banyak orang dan lebih selektif dalam berinteraksi.
Pihak kuasa hukum telah menyarankan agar Chandrika Chika dan keluarganya bertanggung jawab atas biaya pemulihan korban. Namun, hingga kini belum ada kesepakatan antara kedua pihak. “Kami menyarankan biaya pemulihan YB ditanggung, karena proses penyembuhan patah tulang bisa memakan waktu hingga enam bulan,” tambah Andi Bashar. Kasus ini terus berjalan di bawah pengawasan pihak kepolisian. Korban juga telah mengajukan dua saksi untuk diperiksa guna memperkuat laporan.
(christie)