NASABAH BANK PELAT MERAH KAGET DARI SALDO YANG DI TABUNG RP 54 JUTA RAIB JADI RP 81 RIBU

BITVonline.com - Rabu, 26 Oktober 2022 07:38 WIB

DELISERDANG – Nur Indah Sari (24) nasabah Bank Plat Merah Simpang Kolam Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara kehilangan uang dari rekeningnya pribadinya. Tidak tanggung-tanggung uang yang raib jumlahnya cukup besar. Dari total saldo 54 juta jadi bersisa Rp 81 ribu.

Saat diwawancarai Nur Indah Sari warga Desa Kolam Kecamatan Percut Seituan ini mengaku sadar uangnya telah raib pada 9 Oktober lalu.Meski sudah membuat laporan resmi ke bank tersebut namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda kejelasan kapan uangnya akan dikembalikan oleh pihak bank. Ia pun mengaku sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak bank.

Uangnya itu raib pada 8 Oktober dan saya baru tau pada tanggal 9 Oktober jam 18.00 karena ada pemberitahuan email yang masuk. Dananya itu keluar 3 kali.

Ya saya kecewa kali kok bisa kejadian seperti ini sama saya, “ujar Nur Indah Sari ketika ditemui di Lubukpakam Rabu, (26/10/2022).

Pegawai klinik swasta di Lubukpakam ini menyebut sesuai pemberitahuan dari email pada tanggal 8 Oktober itu uang hilang mulai dari pukul 09.02 wib sebesar Rp 19.8 juta.

Enam menit kemudian hilang lagi Rp 33 juta. Pukul 09.12 kembali lagi hilang Rp 1 Juta.

” Baru ada juga 100 ribuan ditarik cuma ini nggak masuk ke email. Saya ya kaget baca email ada penarikan uang.

Karena baru bulan Agustus saya jadi nasabah saya sempat bertanya soal email yang masuk sama kawan, apa maksudnya tapi rupanya kata kawan ya memang ia itu uang saya yang keluar, “kata Nur.

Ia menyebut saat buka tabungan di bank simpang kolam itu sempat meminta agar dibuatkan ATM. Namun saat itu pegawai menyarankan agar mendowload Brimo dari HP. Setelah didownload kemudian data-data pun diisi oleh pihak bank.

Waktu itu nggak dikasih ATM karena lagi kosong katanya (kartunya) disarankan pakai Brimo. Awal masukkan tabungan Rp 69,8 juta dan baru sekali mentransfer ke tempat orang. Ini uang sebenarnya punya orang tua untuk bangun rumah adik. Ya untuk kebutuhan orang tua juga.Makanya saya berharap uang bisa dikembalikan, “ucap Nur.

Ia bersama dengan Pamannya, Zailani sempat mendatangi bank tersebut mempertanyakan mengapa masalah itu bisa terjadi.

Namun saat itu pihak bank disebut hanya menjawab agar mereka menunggu saja.

“Dibilang tunggu 4 hari dulu dan nanti telepon call center. Seminggu datangi nggak juga tunggu Pusat katanya. Dibilang kejahatan perbankan, modus penipuan baru akan di konfirmasi ke pusat. Data sama mereka kok bisa pula nasabah yang dirugikan, “kata Zailani.

Sementara itu Supervisor Bank Plat Merah Simpang Kolam, Listiani Purnamasari yang di konfirmasi Awak media tidak bisa memberikan komentar.

“Saya nggak berhak lah pak (memberikan klarifikasi). Ketentuannya saya hanya bisa kasih keterangan sama ibu Nur Indah saja. Saya nggak punya kewenangan untuk berbicara kepada wartawan, “kata Listiani.

(B,SIREGAR SH)

 

Editor
:
Sumber
:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Rektor Baru UIN Padangsidimpuan Dilantik, ISNU dan GP Ansor Beri Apresiasi

Hukum dan Kriminal

DPR Minta Pemerintah Siapkan Skema APBN Hadapi Lonjakan Harga Minyak Dunia

Hukum dan Kriminal

Pasar Terkerek, Rupiah Ditutup Lebih Kuat Didukung Sentimen Geopolitik

Hukum dan Kriminal

Mahfud MD: Pilkada Bisa Langsung maupun Tidak Langsung, Sesuai Putusan MK

Hukum dan Kriminal

Berkas Gubernur Riau Dilimpahkan ke PN Tipikor Pekanbaru, Sidang Segera Digelar

Hukum dan Kriminal

Kejari Medan dan Kejati Sumut Selamatkan 3 Aset PT KAI, Senilai Rp 55,85 Miliar