Preman Pemalak Yang Resahkan Supir Lintas Mesuji Lampung Ditangkap

BITVonline.com - Minggu, 06 November 2022 06:19 WIB

SUMSEL-Seorang preman ditangkap aparat kepolisian di perbatasan Mesuji Lampung-Sumatera Selatan. Pelaku kerap memalak sopir truk yang melintas di lokasi.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo membenarkan ada satu orang yang diduga terlibat pemalakan di perbatasan provinsi itu ditangkap anggotanya.

Pelaku berinisial AD (29) warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.

AD diamankan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, Kecamatan Simpang Pematang saat aparat kepolisian berpatroli di wilayah itu pada Dari hasil pengembangan, AD ini adalah pelaku pemerasan terhadap sopir truk,” kata Yudo, saat dihubungi, Minggu (6/11/2022).

Lokasi pemalakan yang dilakukan pelaku, kata Yudo, berada di seputaran perbatasan Kabupaten Mesuji-Sumatera Selatan.

“Laporan yang kami terima, pelaku ini sering memalak sopir truk yang melintas di Jalintim dari arah Mesuji ke Sumatera Selatan dan arah sebaliknya,” kata Yudo. Jumat (4/11/2022) sore.

Dari hasil pengembangan, AD ini adalah pelaku pemerasan terhadap sopir truk,” kata Yudo, saat dihubungi, Minggu (6/11/2022).

Lokasi pemalakan yang dilakukan pelaku, kata Yudo, berada di seputaran perbatasan Kabupaten Mesuji-Sumatera Selatan.

“Laporan yang kami terima, pelaku ini sering memalak sopir truk yang melintas di Jalintim dari arah Mesuji ke Sumatera Selatan dan arah sebaliknya,” kata Yudo.

Penangkapan pelaku AD ini bermula saat anggota mencurigai pemotor yang melintas di jalan itu tanpa mengenakan kelengkapan berkendara.

Saat diperiksa, polisi menemukan senjata tajam dan kunci T yang biasa digunakan pelaku pencurian.

Dalam pemeriksaan di lokasi, salah satu anggota mengenali wajah pelaku yang terkenal sebagai pelaku pemalakan dan meresahkan masyarakatKetika dicocokkan dengan laporan di mapolres, ternyata ada laporan dari seorang sopir truk yang diperas oleh pelaku pada September 2022 lalu.Pelaku saat ini kita amankan di mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yudo.

Yudo menambahkan, pihaknya akan menggiatkan patroli pencegahan dan pemberantasan praktek pemerasan di Jalintim.

“Banyak aduan dari sopir truk dan kendaraan roda empat lainnya yang mengaku dihentikan paksa lalu dimintai sejumlah uang,” kata Yudo.

(Bayangkara.co)

Editor
:
Sumber
:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Memori HP Penuh? Coba Matikan Fitur WhatsApp Ini Agar Lebih Lega!

Hukum dan Kriminal

Kerja Tak Henti, Hidup Tak Pasti: Paradoks Working Poor di Indonesia

Hukum dan Kriminal

Piala Dunia 2026 Akan Live di YouTube!

Hukum dan Kriminal

70.000 Umat Nabi Muhammad SAW Masuk Surga Tanpa Hisab, Apa Saja Sifat yang Mereka Miliki?

Hukum dan Kriminal

Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Selasa 24 Maret 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan

Hukum dan Kriminal

Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Selasa 24 Maret 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan