JAKARTA-Polisi terus mengusut kasus yang menggemparkan masyarakat Surabaya, Jawa Timur, yang melibatkan seorang anak anggota DPR yang diduga menganiaya kekasihnya hingga tewas. Polisi menetapkan pelaku penganiayaan sebagai tersangka dan menjatuhkan Pasal Penganiayaan sebagai dasar hukumnya.
Namun, para pihak yang terlibat dalam kasus ini, terutama kuasa hukum korban, terus mendesak agar Pasal Pembunuhan juga diterapkan terhadap tersangka, mengingat seriusnya dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian korban.
Motif di balik perbuatan tragis ini masih menjadi fokus dalam penyelidikan polisi. Mereka berusaha untuk mengungkap apakah ada faktor-faktor lain yang mendorong tersangka untuk melakukan tindakan kejam terhadap korban.
Menurut hasil otopsi yang telah dilakukan, korban mengalami cedera serius, termasuk patah tulang serta luka-luka dan memar di bagian organ dalam tubuhnya.
Temuan ini menunjukkan bahwa korban telah mengalami perlakuan yang sangat kasar dan brutal sebelum akhirnya ditemukan tewas di lantai basement sebuah tempat hiburan di Surabaya pada tanggal 4 Oktober 2023 lalu.
https://youtu.be/3WQx3oRyfz0?si=1TLmJ87qEnMaMMew
Kejadian yang mencengangkan dalam kasus ini adalah fakta bahwa tersangka sempat merekam aksinya dengan kamera ponselnya saat menganiaya korban. Bahkan, tersangka terlihat tertawa santai saat ditanya oleh petugas keamanan di tempat tersebut, sebuah tindakan yang mengejutkan dan menunjukkan ketidakberuan tersangka terhadap tindakannya sendiri.
(R04)