JAKARTA – Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah antisipasi terhadap isu hoax yang mungkin muncul terkait Pemilu 2024 di ruang digital. Pernyataan ini disampaikan oleh Budi Arie Setiadi dalam sebuah konferensi pers bersama dengan Polri dan Bawaslu, yang digelar di Jakarta pada Selasa (28/11/2023).
https://youtu.be/IL6aIfIR6rc?si=dc3UGXv7WB0Ll8d_
Dalam konferensi pers tersebut, Menkominfo menekankan arahan yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, yang menyoroti tiga aspek utama dalam upaya menanggulangi hoaks. Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa ketiga aspek tersebut melibatkan penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, dan penghinaan terhadap individu atau kelompok.
“Seperti arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo kita cuma tiga hoax, kabar bohong atau ujaran kebencian dan yang ketiga yang merendahkan orang lain,” ujar Budi Arie Setiadi.
Pernyataan Menkominfo ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap potensi penyebaran informasi yang tidak benar, terutama terkait dengan Pemilu 2024, di mana isu-isu sensitif dapat dimanfaatkan untuk menciptakan kegaduhan di ruang digital. Langkah-langkah antisipasi yang diambil oleh Menkominfo, bekerjasama dengan Polri dan Bawaslu, diharapkan dapat meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap konten yang tersebar di platform digital guna memastikan keamanan dan integritas proses demokrasi.
(Ayu lestari)