JAKARTA PUSAT – Menko Polhukam RI Mahfud MD menjadi pembicara utama di acara Wisuda Program Sarjana XXI dan Program Studi Hukum Program Magister Hukum V di Universitas Bung Karno. Pada Kamis, 30 November, Dalam orasi ilmiahnya, Mahfud MD membuka pembicaraannya dengan menyatakan bahwa hukum di Indonesia saat ini mengecewakan.
Mahfud MD secara tegas mengungkapkan bahwa masih terdapat praktik jual-beli kasus dan pasal dalam sistem hukum Indonesia. Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap keadaan hukum di tanah air, yang seharusnya bertujuan untuk keadilan dan penegakan hukum yang seimbang.
https://youtu.be/VZ9kkDk3pgY
Menurut Mahfud, masalah tersebut akar penyebabnya terletak pada kurangnya etika dan moral dalam sistem hukum. Kehadiran praktik jual-beli kasus dan pasal merupakan dampak dari ketidakseimbangan ini, yang harus diatasi dengan upaya serius dalam memperbaiki etika dan moral di dalam praktik hukum.
Orasi ilmiah Mahfud MD dihadiri oleh para wisudawan dan wisudawati, serta staf akademis Universitas Bung Karno. Pemaparan beliau menyoroti tantangan mendalam yang dihadapi sistem hukum Indonesia dan mendesak perlunya perubahan mendasar dalam etika dan moral praktik hukum.
(Ayu lestari)