BEKASI – Pelaku Ganjal ATM berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Bantargebang usai beraksi di gerai ATM Perumahan Taman Bumyagara, Mustikajaya Kota Bekasi membuat pengakuan di depan polisi.
HS (40), pelaku ganjal ATM yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Bantargebang setelah beraksi di gerai ATM Perumahan Taman Bumyagara, Mustikajaya Kota Bekasi, membuat pengakuan di depan polisi. Pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali di lokasi yang sama. Belajar cara menggasak mesin ATM melalui YouTube menjadi modus operandi yang digunakan oleh HS.
Menurut keterangan Kapolsek, HS belajar teknik tersebut dari platform video online sebelum melakukan tindakan kriminalnya. Sebelumnya, HS bekerja sebagai seorang kontraktor, namun dengan sepinya proyek yang didapatkan, ia terpaksa mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Saya kontraktor aslinya, nekat karena buat kebutuhan sehari-hari, pak, karena belum ada proyek lagi,” ungkap HS.
HS mengungkapkan bahwa ia biasanya beraksi di pagi hari, mengendalikan situasi di sekitar ATM dan menunggu momen yang tepat sebelum melancarkan aksinya. Ia menunggu para korban terperangkap dalam jebakan yang telah dipersiapkan.
https://youtu.be/QW9lx-cQITM
“Saya biasanya beraksi pas pagi hari, saya kontrol dulu situasi di ATM. Kalau sepi, baru saya masuk,” tutup HS.
Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.
(A/08)