MEDAN – Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pengusaha burung di Medan,sumatera utara yang jasadnya ditemukan di Aceh,dengan motif karena korban tidak membayar utang kepada pelaku, yang ternyata adalah mantan karyawannya.
Korban, Baharudin Siregar (71), tewas akibat dibunuh oleh pelaku berinisial EP (41) dengan menggunakan kayu balok di tempat usahanya di kawasan Kelurahan Sei Kambing, pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 23.45 WIB. Pelaku kemudian membungkus jasad korban dan membuangnya ke Sungai Bayeun di Aceh Timur.
Motif pembunuhan ini muncul karena korban tidak membayar utang kepada pelaku sebesar Rp 5 juta, yang merupakan gaji yang belum dibayarkan kepada pelaku selama dua bulan. Ketika pelaku menagih utang, korban malah mengeluarkan kata-kata yang menyakitkan hati pelaku.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku membawa jasad korban menuju Aceh Timur dan membuangnya ke sungai. Kemudian pelaku membawa beberapa barang berharga milik korban, seperti telepon genggam dan mobil korban, yang kemudian disimpan di rumah iparnya di Aceh Tamiang. Pelaku juga melarikan diri ke Pekanbaru menggunakan mobil korban.
https://youtu.be/LduggLBMX3k
Polisi berhasil menangkap pelaku beserta rekannya dan kini keduanya ditahan di RTP Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum. Kasus ini terungkap setelah penemuan jenazah tanpa identitas di Sungai Bayeun, Aceh Timur, pada pertengahan Januari.
Pengungkapan kasus ini membawa polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumah korban yang menjadi tempat kejadian perkara.
(A/08)