JAKARTA – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra menegaskan bahwa isu liar yang menyebutkan adanya penyelidikan dugaan korupsi oleh Komisi Antikorupsi Uni Eropa terhadap pembelian pesawat tempur bekas dari Qatar adalah sebuah hoax yang tak berdasar. Dalam pernyataannya, Herindra menekankan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap penyebaran informasi yang salah dan merugikan tersebut.
Dalam konteks yang lebih luas, Herindra mengungkapkan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menjadi sasaran berbagai tuduhan yang tidak benar dalam beberapa waktu terakhir, salah satunya berkaitan dengan dugaan korupsi terkait pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 dan alutsista lainnya. Menurutnya, tuduhan-tuduhan ini tidak hanya merugikan Kemhan, tetapi juga dapat melemahkan pertahanan Indonesia secara keseluruhan.
Herindra menyoroti bahwa informasi yang sesat dan fitnah sering kali tersebar dalam proses pengadaan dan diplomasi alutsista. Dia mengimbau semua pihak untuk tidak mengedarkan hoaks demi kepentingan politik sesaat, karena hal itu dapat merusak kepercayaan masyarakat dan citra negara.
Terlepas dari tuduhan tersebut, Herindra menegaskan bahwa pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 belum terlaksana dan tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kemhan dengan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI). Dengan demikian, dia menekankan bahwa informasi yang beredar tentang hal tersebut adalah tidak benar dan harus dihentikan.
Melihat luasnya penyebaran informasi yang salah, pihak Kemhan memutuskan untuk mengambil langkah hukum sebagai respons. Herindra menegaskan komitmennya untuk membersihkan nama baik Kemhan dan memastikan bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang transparan dan adil.
Pernyataan Herindra ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melawan penyebaran informasi palsu dan memastikan integritas lembaga-lembaga negara terjaga. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga publik dapat dipertahankan, serta proses demokrasi dan pengelolaan keuangan negara dapat berjalan dengan baik dan transparan.
(FZ/011)