BOGOR – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kampung Bojong Jengkol, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di mana Sandra Negara (36) melukai istrinya, N, hingga berlumuran darah. Penganiayaan tersebut dilakukan pelaku dengan cara membacok korban menggunakan golok, yang mengarah ke wajah dan kepala belakang korban.
Akibat luka yang cukup serius pada beberapa bagian tubuh, korban dilarikan ke Rumah Sakit Aysha untuk mendapatkan perawatan medis dengan kondisi kritis. Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh pertengkaran antara pelaku dan korban. “Diduga, penyebabnya adalah karena korban menegur pelaku yang sering menjadikan rumah mereka sebagai tempat transit untuk pemesan layanan prostitusi melalui aplikasi MiChat,” kata AKP Teguh Kumara.
Tak terima dengan teguran tersebut, pelaku pun mengambil golok dan menyerang korban yang sedang duduk di dapur. Pelaku yang sudah tersulut emosi, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban. Polisi berhasil menangkap Sandra Negara di rumah orang tuanya, yang berada di wilayah Dharmais, Kota Bogor, pada Kamis (9/1/2025), tak lama setelah kejadian. Pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Teguh Kumara. Sandra Negara dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU PKDRT dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHPidana mengenai penganiayaan.
(christie)