MEDAN - Unit Reserse Kriminal (Reskrim)
Polsek Patumbak berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Panglima Denai,
Medan. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Dompak Nadadap (29) warga Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Wily Luis Anderson (25) warga Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, dan Alex Samosir (24) warga Jalan Tirto Sari, Kecamatan
Medan Tembung.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengungkapkan bahwa dua dari tiga tersangka, Dompak dan Wily, ditangkap atas perbuatan mereka yang mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Gang Masjid, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas pada 28 Januari lalu. Dalam aksi tersebut, kedua pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban setelah merusak kunci rumah menggunakan kunci letter T.