CIPAYUNG – Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial MR (22 tahun) sebagai tersangka dalam kasus begal payudara yang viral di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Keputusan ini diambil setelah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. MR saat ini telah ditahan untuk proses lebih lanjut.
Peristiwa begal payudara yang terjadi pada Senin (8/1) lalu menimpa seorang pelajar, demikian diungkapkan oleh pihak berwenang. Sebelumnya, pria tersebut ditangkap oleh warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di wilayah yang sama. Korban diketahui melakukan perlawanan terhadap pelaku sehingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar.
Dalam video yang menjadi viral dan tersebar luas, terlihat pelaku yang memiliki rambut ikal diamankan oleh sejumlah warga di dekat sebuah sekolah. Aksi begal payudara yang diduga dilakukan oleh pelaku terhadap korban terjadi di Jalan Damai RT 6 RW 9, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur pada hari Kamis (15/2) siang.
Menurut keterangan yang diperoleh, pelaku melakukan pelecehan terhadap seorang wanita di Jalan Damai tersebut. Korban berusaha menarik jaket pelaku hingga akhirnya pelaku terjatuh dan berhasil diamankan oleh warga yang segera datang untuk membantu. Beberapa warga yang merasa marah atas perbuatan pelaku bahkan sempat melakukan tindakan kekerasan terhadapnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunantho Hutahaean, telah mengonfirmasi kebenaran kejadian tersebut. Armunantho menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kasus begal payudara ini menjadi sorotan publik yang menyuarakan keprihatinan akan keamanan dan perlindungan terhadap perempuan di ruang publik. Kejadian ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan serta penegakan hukum terhadap tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di masyarakat.
(A/08)