Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kekerasan Terhadap Bocah 10 Tahun di Nias Selatan

BITVonline.com - Rabu, 29 Januari 2025 13:17 WIB

Medan – Kepolisian setempat telah menetapkan D sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap seorang bocah berinisial NN (10) di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan, Sumatra Utara (Sumut). D, yang merupakan keluarga korban dari pihak ayah, diduga menjadi pelaku utama yang menyebabkan NN mengalami patah kaki hingga bengkok.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan hasil visum luar dan keterangan korban. “Setelah pemeriksaan, satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D, berdasarkan hasil visum luar yang berkesesuaian dengan keterangan si anak NN,” ungkap Kapolres, Rabu (29/1/2025).

Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan viral di media sosial menunjukkan kondisi NN yang sangat memprihatinkan, dengan kaki patah dan kondisi fisik yang mengenaskan. Menurut keterangan, NN diduga telah lama menderita kekerasan fisik dan mental. Unggahan tersebut memicu gelombang empati dari publik dan segera menarik perhatian aparat kepolisian.

Setelah viral, NN yang mengalami trauma berat telah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis. Polres Nias Selatan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa delapan saksi, termasuk keluarga korban dan kepala desa setempat. Tersangka baru tidak ditutup kemungkinan bisa muncul. “Sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah diperiksa, di antaranya 3 terlapor dan 5 saksi (tetangga) termasuk Kepala Desa setempat,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa NN telah mendapatkan perhatian khusus dari pihak kepolisian. “Kemarin kita jemput untuk mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya,” tambah AKBP Ferry Mulyana Sunarya. Pihak kepolisian juga meninjau lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal korban dan berdiskusi dengan warga setempat untuk mendalami kasus ini.

Kasus kekerasan ini menjadi perhatian publik setelah video korban beredar luas di media sosial. Banyak yang berharap proses hukum berjalan lancar dan memberikan efek jera kepada pelaku. Masyarakat juga didorong untuk segera melapor jika mengetahui kasus kekerasan terhadap anak.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) juga turut memberikan perhatian terhadap kasus ini. Dinas Kesehatan Sumut telah menawarkan bantuan pengobatan untuk NN dan akan membawa korban ke Medan untuk perawatan lebih lanjut. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemprov Sumut atas perhatian dan bantuannya. Ini adalah langkah yang sangat baik untuk memberikan harapan kesembuhan bagi korban,” kata Kapolres Nias Selatan.(trbn)

(christie)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Backup Data Tanpa Ribet: 7 Metode Aman untuk Semua Perangkat

Hukum dan Kriminal

Akira Higashiyama Tegaskan Timnas Putri Bisa Lebih Meski Kalahkan Singapura 3-1

Hukum dan Kriminal

Perjuangan Relawan PMI Melintasi Jalur Terisolir Bener Meriah–Aceh Utara

Hukum dan Kriminal

Railfans Indonesia Kumpulkan Dana, Salurkan Bantuan ke Lokasi Pengungsian Langkat

Hukum dan Kriminal

Progres Tower Emergency Aceh Capai 87 Persen, Pemulihan Listrik Dipercepat

Hukum dan Kriminal

Senam Pagi Bersama Guru, Bunda PAUD Rayakan Hari Guru Nasional 2025