BOGOR -Kisah kontroversial seorang oknum guru SMP di Cigombong, Kabupaten Bogor, yang viral karena dituduh melakukan pelecehan terhadap seorang siswi, kembali mencuri perhatian. Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida Tjahyono, mengonfirmasi bahwa oknum guru tersebut telah dinonaktifkan sementara oleh pihak sekolah, sambil menunggu surat keputusan resmi dari Dinas Pendidikan terkait sanksinya.
Pada Jumat, 23 Februari 2024, Kompol Hida menjelaskan bahwa korban masih terus menjalani proses belajar di sekolah tersebut, meskipun orang tua siswi lainnya dilaporkan resah menyikapi kasus pelecehan seksual yang menimpa anak mereka. Mereka berharap agar oknum guru tersebut diberikan sanksi yang layak atas tindakannya.
Meskipun demikian, polisi mengungkap bahwa korban pelecehan seksual tersebut, yang diduga adalah seorang siswi, belum bersedia untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Keluarga korban telah didatangi oleh polisi, namun mereka menolak untuk melaporkan kasus tersebut, dengan alasan ingin menjaga kondisi psikologis keluarga dan nama baik mereka. Mereka lebih memilih untuk menyelesaikan masalah secara internal dengan pihak sekolah.
Dalam menanggapi situasi ini, Kapolsek Cijeruk meminta agar pihak Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Bogor ikut aktif dalam penyelesaian masalah ini. Polsek Cijeruk sendiri siap untuk memfasilitasi proses hukum jika diperlukan, dengan menyatakan kesiapan untuk mengarahkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor.
Kisah pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi oleh oknum guru ini menimbulkan gelombang kekhawatiran di masyarakat, terutama di kalangan orang tua murid. Mereka menuntut keadilan dan perlindungan terhadap anak-anak mereka, sambil berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil.
(K/09)