JAKARTA – Sidang pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dan jajaran komisioner menjadi sorotan utama hari ini 28 Februari 2024 .Sidang ini dilaksanakan di kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, untuk menanggapi aduan dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, membuka sidang dengan mempersilakan pihak teradu, yakni Ketua KPU dan jajaran komisioner, serta pihak pengadu, Rico Nurfiansyah Ali, untuk memperkenalkan diri. Namun, terdapat keterlambatan kedatangan teradu yang disebabkan oleh rekapitulasi suara yang sedang dilaksanakan oleh KPU.
Rico Nurfiansyah Ali, sebagai pengadu, memberikan alasan atas gugatannya terhadap seluruh komisioner KPU. Dia mengacu pada pemberitaan mengenai dugaan kebocoran data DPT yang diunggah oleh seseorang dengan klaim memiliki lebih dari 250 juta data pemilih, termasuk data pemilih di luar negeri. Rico menyoroti penjualan data tersebut dengan harga yang mencapai 2BTC atau sekitar US$74 ribu.
Dalam pengakuannya, Rico menyampaikan bahwa dugaan kebocoran data DPT tersebut menunjukkan pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas dan profesionalitas yang diatur dalam peraturan DKPP Nomor 17 tentang Kode Etik dan Penyelenggara Pemilu.
Sidang ini menjadi titik fokus perhatian publik terkait transparansi dan kepercayaan dalam penyelenggaraan pemilu. DKPP memiliki peran penting dalam menegakkan integritas penyelenggara pemilu dan menjamin bahwa proses pemilu berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.
Dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh DKPP terhadap KPU, diharapkan akan terungkap kebenaran atas dugaan kebocoran data DPT dan langkah-langkah yang tepat dapat diambil untuk memastikan keamanan dan integritas proses pemilu ke depan. Sidang akan terus dipantau oleh publik sebagai bagian dari proses akuntabilitas dan transparansi dalam sistem demokrasi Indonesia.
(K/09)