BALONG – Aksi pencurian celana dalam wanita oleh seorang pria berinisial SY (32) telah menjadi buah bibir di kalangan warga setelah pelaku akhirnya tertangkap dan dihajar oleh massa sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Kisah ini bermula dari keluhan seorang korban yang sering kehilangan celana dalamnya yang dijemur.
Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari tindakan korban yang memasang kamera CCTV setelah seringnya mengalami kehilangan barang tersebut. Hasil rekaman CCTV menunjukkan aksi pelaku yang tertangkap kamera saat hendak mencuri kembali.
Dalam aksi berikutnya, korban merasa yakin bahwa pelaku akan kembali beraksi. Dan benar saja, pelaku tertangkap basah oleh warga ketika hendak melakukan aksi pencurian celana dalam lagi. Pelaku pun menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
“Korban memasang CCTV di halaman belakang rumahnya, diunggah ke media sosial. Akhirnya viral, terus semalam korban punya firasat. Ternyata benar, akhirnya pelaku ditangkap,” ungkap Agus kepada wartawan.
Pelaku ini diketahui telah melakukan aksi pencurian celana dalam wanita sebanyak 8 kali, dengan modus operandi yang sama. Ia sengaja mencuri pada sekitar pukul 21.00 WIB dan mengaku hanya ingin menciumi baunya sebelum membuangnya ke sungai karena tak berani membawanya pulang.
Hasil penyelidikan sementara juga menunjukkan bahwa pelaku mengalami kelainan yang menyebabkannya melakukan tindakan tersebut. Meskipun telah memiliki istri dan anak, pelaku mengaku terdorong untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
Kisah ini mencuat ke permukaan sebagai peringatan bagi warga untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal yang mungkin terjadi di sekitar mereka. Sementara bagi pelaku, tindakan pencurian yang dilakukannya telah menimbulkan konsekuensi yang tidak menyenangkan.
(K/09)