JAKARTA – Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan terhadap bawahannya. Edie Toet secara tegas membantah tuduhan tersebut saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, Edie Toet didampingi oleh kuasa hukumnya dan tampak memasuki gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebelumnya, dua karyawati Universitas Pancasila telah melaporkan Edie Toet atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi di ruang kerja pada Februari 2023.
Menurut keterangan dari kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, kejadian dugaan pelecehan seksual terjadi ketika korban dipanggil oleh Edie Toet ke ruangannya untuk urusan pekerjaan. Namun, tiba-tiba korban dicium di pipi dan disentuh di bagian sensitif oleh Edie Toet, yang kemudian mengakibatkan korban merasa tidak nyaman.
Menghadapi tuduhan ini, Edie Toet membantah secara tegas dan singkat saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya. Dia menyatakan bahwa tuduhan pelecehan seksual tersebut tidaklah benar.
Di sisi lain, Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) telah melakukan investigasi internal terkait permasalahan ini. Hasilnya, pada rapat pleno, YPPUP memutuskan untuk menonaktifkan Edie Toet sebagai Rektor hingga berakhirnya masa bakti pada 14 Maret 2024.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan dan menjadi sorotan publik terkait perlindungan terhadap korban pelecehan seksual di lingkungan kerja. Selain proses hukum yang berjalan, perhatian juga tertuju pada langkah-langkah yang diambil oleh institusi terkait untuk menangani kasus ini secara adil dan transparan.
(k/09)