Tangerang – Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Ilyas Abdurrahman (48) yang ditembak oleh anggota TNI AL berlangsung penuh emosi di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Sabtu dini hari. Rekonstruksi sempat dihentikan karena anak korban, Agam Muhammad, meluapkan kemarahan saat berhadapan dengan tiga tersangka, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK B. Agam tak kuasa menahan emosi dan menyatakan sulit menerima kenyataan melihat pembunuh ayahnya di depan mata.
Keluarga korban bahkan memaki para tersangka, sehingga penyidik Puspomal menghentikan sementara jalannya rekonstruksi. Setelah situasi mereda, rekonstruksi yang mencakup 36 adegan dilanjutkan untuk mencocokkan pengakuan tersangka dengan fakta lapangan. Insiden penembakan terjadi ketika Ilyas bersama rombongannya mengejar mobil rental yang dicuri hingga ditemukan di rest area tersebut. Kepala Puspomal, Laksamana Muda TNI Samista, menegaskan bahwa penembakan dilakukan oleh satu tersangka.
Dua dari tiga pelaku merupakan anggota Kopaska TNI AL. Sertu AA diketahui membawa senjata api resmi sebagai ajudan, dan senjata tersebut memiliki dokumen lengkap. Sebelum penembakan, Ilyas sempat diancam akan ditabrak karena dikira bagian dari sindikat pencuri mobil. Puspomal dan Polda Banten berkoordinasi untuk mengusut tuntas kasus ini, yang menjadi perhatian publik terkait penegakan hukum terhadap aparat militer.
(christie)