JAKARTA – Gathan Saleh Hilabi yang merupakan mantan suami dari artis DL dan CK tersebut akhirnya ditangkap usai dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Satreskrim Polres Jakarta Timur karena atas perbuatannya yang nekat melakukan penembakan mengunakan Senpi (Senjata Api) di perkantoran Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur.Pada Kamis, (08/02/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, Dini hari.
Berawal dari saling ejek pelaku Gathan Saleh Hilabi nekat melakukan penembakan kepada korban Andika Mowardi (32 Tahun) ini terungkap saat Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly memberikan keterangan pres dalam Konfrensi pres yang digelar di Mapolres Jakarta Timur ,Jl. Matraman Raya No.224, RT.3/RW.6, Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur,Kamis, (29/02/2024).
“Sudah ditangkap,” kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly Kapolres Jakarta Timur.
Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly lebih lanjut mengatakan selanjutnya penyidik melakukan penyelidikan yang akhirnya penyidik menemukan terduga pelaku berada di sebuah showroom mobil di daerah Tajur, Bogor Selatan. Akhirnya penyidik bekerja sama dengan ketua RW setempat melakukan penggeledahan dan didapatkan terduga pelaku berada di showroom tersebut.
Dalam pemeriksaan intensif pelaku mengaku senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut sudah dibuang kesungai.
“Untuk senjata yang digunakan oleh terduga pelaku, sampai saat ini belum ditemukan oleh penyidik. Alibi yang dibangun oleh terduga pelaku, senjata telah dibuang di Sungai Ciliwung,” kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
“Meski demikian penyidik masih mendalaminya keterangan pelaku dam Polisi juga tidak mudah percaya dengan alasan yang diberikan terduga pelaku penembakan.”ujar Kapolres dengan pangkat melati tiga tersebut.
Sedangakan untuk status pelaku Gathan Saleh Hilabi sendiri sekarang masih bersetatus saksi.
“Nanti akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah terduga pelaku ini akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan kami akan melakukan tindakan hukum selanjutnya,”tandas Kombes Nicolas.
(K/09)