Di Balik Jeruji, Kehidupan Baru Imam Nahrawi Pasca Pembebasan Bersyarat

BITVonline.com - Jumat, 01 Maret 2024 09:40 WIB

BANDUNG – Hari ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang sempat terjerat dalam kasus suap dana hibah KONI, Imam Nahrawi, akhirnya memasuki bab baru dalam hidupnya. Setelah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Imam Nahrawi kini dinyatakan bebas bersyarat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kusnali, membenarkan kebebasan Imam Nahrawi pagi ini. “Iya betul. Tadi pagi beliau bebas dan menjalani pembebasan bersyarat,” ungkap Kusnali saat dihubungi wartawan.

Meskipun telah bebas, Imam Nahrawi masih diwajibkan untuk menjalani masa wajib lapor di Balai Pemasyarakatan setempat. Hal ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi mereka yang menjalani pembebasan bersyarat. Namun, Kusnali enggan mengungkapkan berapa lama Imam Nahrawi harus menjalani kewajiban tersebut.

Kasus yang menimpa Imam Nahrawi sendiri cukup mencoreng citra dunia olahraga Indonesia. Pada tahun 2020, ia divonis dengan hukuman yang tidak ringan, yakni 7 tahun penjara terkait kasus suap dan gratifikasi pencairan dana hibah KONI sebesar Rp 11,5 miliar.

Pada tingkat pengadilan pertama, hakim bahkan menjatuhkan pidana tambahan berupa ganti rugi sejumlah Rp 18,1 miliar. Angka yang cukup besar dan mencengangkan banyak pihak.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana hibah untuk pengembangan olahraga di Indonesia. Sebagai seorang pejabat yang memiliki tanggung jawab besar di bidang olahraga, tindakan yang melanggar hukum seperti ini tentu saja mengecewakan banyak pihak, terutama para penggiat olahraga dan masyarakat umum.

Kebebasan bersyarat yang diterima oleh Imam Nahrawi tentu menjadi momentum penting bagi dirinya untuk merenung dan memperbaiki diri. Baginya, ini adalah kesempatan kedua yang tidak boleh disia-siakan.

Tentu saja, proses pemulihan citra dan pemulihan kepercayaan publik tidaklah mudah. Namun, dengan tekad dan komitmen yang kuat, Imam Nahrawi dapat membangun kembali reputasinya dan memberikan kontribusi positif bagi dunia olahraga Indonesia.

Diharapkan, kebebasan bersyarat ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari babak baru yang penuh dengan kesempatan untuk berbuat baik dan mengubah masa depan yang lebih baik bagi olahraga Indonesia. Hanya dengan integritas dan dedikasi yang tinggi, kita dapat memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

(K/09)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Integritas Jadi Sorotan! Kalapas Labuhan Ruku Sematkan Kenaikan Pangkat kepada 22 ASN

Hukum dan Kriminal

Puasa Kuasa

Hukum dan Kriminal

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan: Untuk Apa Jaksa Pintar Tanpa Integritas?

Hukum dan Kriminal

Hari Kesadaran Nasional, Wakapolda Aceh Bacakan Amanat Kapolda: Transformasi Polri Jadi Fokus Utama

Hukum dan Kriminal

Puasa Bukan Alasan Turunkan Produktivitas, Wagub Sumut Minta ASN Tetap Profesional

Hukum dan Kriminal

Pemerintah Tetap Pegang Patokan Banpol Rp 1.000 per Suara, KPK Dorong Integritas Parpol Meningkat