Anak Pejabat Kabupaten Gowa Diduga Memperkosa Gadis Muda Didalam Mobil Dinas

BITVonline.com - Minggu, 03 Maret 2024 04:53 WIB

GOWA -Dalam sorotan publik yang meluap, kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang pria berinisial UC, anak dari seorang pejabat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi cerminan kegelisahan atas penyalahgunaan kekuasaan. Kejadian tragis ini menjadi pukulan telak bagi masyarakat yang kembali diingatkan akan celah-celah kelemahan dalam sistem hukum dan keadilan di negeri ini.

Kisah ini bermula pada suatu malam yang kelam, ketika UC menghubungi korban yang berusia 20 tahun, yang tinggal di Kota Makassar. Dalam kesunyian dini hari, korban dijemput dan dibawa ke Kabupaten Gowa, di dalam mobil dinas berwarna hitam. Namun, perjalanan yang seharusnya menjadi pengantar menuju tujuan akhir, berubah menjadi mimpi buruk bagi korban yang tidak bersalah.

Dalam perjalanan yang tak terlupakan itu, UC tiba-tiba menepikan mobilnya di pinggir jalan terpencil. Dengan kejam, ia memperkosa korban, melanggar hak-hak asasi manusia yang seharusnya dijunjung tinggi. Kata-kata yang mengerikan tidak bisa menggambarkan keganasan yang dialami korban saat itu.

Setelah perbuatan keji itu, UC seolah-olah tak merasa bersalah. Dengan dinginnya, ia meninggalkan korban sendirian, tanpa belas kasihan. Namun, kekejaman tidak berhenti di situ. Dua rekan UC, yang muncul secara tiba-tiba di dalam mobil, turut berkontribusi dalam adegan mengerikan tersebut. Mereka juga mencoba memperkosa korban, menambahkan luka yang tak terperi.

Udin, Kasi Humas Polres Gowa, dalam pernyataannya kepada media, menggambarkan kejadian itu dengan rasa prihatin yang mendalam. Namun, ini hanyalah salah satu dari banyak kasus yang terjadi di belakang layar, di mana kekuasaan digunakan untuk menyakiti dan merendahkan yang lemah. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan moralitas pihak berwenang, yang seharusnya menjadi penjaga keadilan dan kebenaran.

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan ketat, tanpa pandang bulu atas status sosial atau kekuasaan politik. Masyarakat menuntut keadilan yang sebenarnya, dan para pelaku harus dihukum sesuai dengan kejahatan yang mereka lakukan. Tidak ada toleransi bagi mereka yang mempermainkan hukum dan mengorbankan martabat kemanusiaan untuk kepentingan pribadi.

Melalui kasus ini, masyarakat diajak untuk bersatu dan bersuara menentang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Tagar #JusticeForVictims menjadi sorotan utama, sebagai ungkapan solidaritas dan dukungan bagi korban kekerasan seksual serta semua yang berjuang untuk keadilan.

Kekuatan media dan kesadaran publik menjadi senjata yang kuat dalam memerangi ketidakadilan. Semoga kasus ini tidak hanya menjadi pelajaran bagi pelaku, tetapi juga menjadi titik balik dalam perjuangan melawan kejahatan seksual dan penyalahgunaan kekuasaan di masyarakat kita.

(K/09)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Polda Metro Jaya Respons Permintaan Roy Suryo soal SP3 Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Hukum dan Kriminal

Jokowi Buka Suara Soal Peluang Memaafkan Roy Suryo Cs: “Urusan Pribadi”

Hukum dan Kriminal

Eks Wakapolri Ikut Jadi Ahli, Oegroseno Sebut Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Perlu Koreksi

Hukum dan Kriminal

Polrestabes Medan Buru Tiga DPO Kasus Penganiayaan Dua Terduga Pencuri

Hukum dan Kriminal

Gubsu Bobby Nasution Ajak HMI Sumut Turun Tangan di Program Restorative Justice

Hukum dan Kriminal

Kasus Ijazah Jokowi Masih Jalan di Tempat: Jaksa Kembalikan Berkas Klaster Dua, Penyidik Diminta Dalami Saksi Ahli