YOGYA -Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial H sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di sebuah kos pria di Kotabaru, Yogya. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Aditya Surya Dharma, mengumumkan peningkatan status tersangka H setelah mendapatkan bukti dari pengakuan seorang teman tersangka.
“Dengan ini saya sampaikan bahwa yang bersangkutan (H) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Aditya dalam konferensi pers, Kamis (7/3/2024).
Aditya menjelaskan bahwa bukti yang menguatkan status tersangka adalah pengakuan teman H di Bandung, yang mendengar langsung pengakuan H bahwa dia telah melakukan pembunuhan.
“Pada saat yang bersangkutan pergi ke Bandung dan bertemu dengan salah satu temannya, dia mengaku bahwa dia telah membunuh korban. Temannya kaget dan berusaha menenangkan, namun H kemudian pergi lagi. Keberadaan H saat ini masih belum diketahui,” jelas Aditya.
Polisi masih aktif dalam mencari keberadaan tersangka dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Informasi lebih lanjut masih ditahan oleh pihak berwenang karena status penyelidikan yang masih berlangsung.
Sebelumnya, mayat seorang wanita berinisial FD ditemukan di sebuah kos pria di Kotabaru, Kota Yogya, pada Sabtu, 24 Februari 2024. Berdasarkan pemeriksaan, korban merupakan warga Sleman.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat sekitar. Polisi diharapkan dapat segera mengungkap keberadaan tersangka dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
(K/09)