JAKARTA -Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, absen dalam panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan pada tahun 2020. Alasannya, Fadel sedang melaksanakan ibadah umrah.
“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik, untuk saksi Fadel Muhammad mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah,” ungkap Ali, juru bicara KPK, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Meskipun absen, KPK akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Fadel Muhammad. Namun, Ali belum menjelaskan apa kaitan Fadel dengan proyek pengadaan APD di Kemenkes selama masa pandemi COVID-19.
“Sehingga nanti akan dilakukan penjadwalan ulang untuk dapat hadir sehingga keterangannya dibutuhkan untuk membuat lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka terkait pengadaan APD di Kemenkes dimaksud,” jelasnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan APD ini menjadi perhatian serius KPK, terutama mengingat pentingnya APD bagi para tenaga medis saat penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Ali menyebut bahwa nilai proyek kasus tersebut mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 625 miliar.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka terkait kasus ini, yang terjadi selama masa sulit ketika Indonesia dilanda pandemi COVID-19. Kasus tersebut kini tengah dalam proses penyidikan oleh KPK.
Penyidikan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, terutama di tengah situasi darurat seperti pandemi COVID-19 yang membutuhkan penanganan yang cepat dan transparan.
(K/09)