CIPUTAT – Suatu tragedi mengerikan telah mengguncang kota kecil Ciputat di Tangerang Selatan, menyisakan jejak luka dan trauma yang dalam. Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun menjadi korban penganiayaan yang diduga dipicu oleh perseteruan antara dua kelompok anak. Kasus ini, yang kini sedang dalam tahap penyidikan, telah menarik perhatian luas masyarakat dan memunculkan keprihatinan yang mendalam.
“Terkait dengan perkara tersebut, bahwa saat ini proses hukum sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, dalam keterangannya kepada media, Kamis (21/3/2024).
Korban, yang belum diungkapkan identitasnya, mengalami luka serius di bagian pelipis matanya akibat penganiayaan yang keji. Namun, meski kasus ini sudah berada di tahap penyidikan, proses pendalaman masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Lukanya, kalau nggak salah, pelipis sebelah kiri. Saya hasil visumnya belum dapat. Sementara masih upaya penyelidikan segala macam, belum ada detailnya,” papar Agil.
Video yang merekam kejadian mengerikan itu telah menjadi viral di media sosial, memperlihatkan betapa korban dilemparkan ke tanah dengan kasar dan diserang secara brutal. Lebih memilukan lagi, sebagian anak yang berada di sekitar lokasi malah memilih untuk menjadi penonton, bahkan merekam kebrutalan tersebut tanpa berusaha untuk memberikan pertolongan.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, menjelaskan bahwa penganiayaan ini berawal dari perang sarung antara dua kelompok anak. Korban, seorang bocah perempuan berinisial N (12), kini harus menjalani proses visum untuk menilai luka-luka yang dialaminya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan pengecekan TKP dan keterangan saksi-saksi bahwa kejadian tersebut terjadi diawali karena adanya perang sarung antara dua kelompok anak, yang kemudian dari kejadian tersebut korban mengalami luka-luka,” ungkap Agil.
Kejadian ini telah mengirimkan gelombang kejut di seluruh komunitas, menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap kekerasan yang merajalela di antara anak-anak. Semoga korban segera pulih dari luka-lukanya, dan semoga keadilan dapat ditegakkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
(AS)