Bocah 3 Tahun Tewas Disiksa Orang Tuanya di Ruko Tambun Selatan, Bekasi

Redaksi - Senin, 13 Januari 2025 07:19 WIB

BEKASI -Kasus kekerasan dalam keluarga kembali mencoreng dunia kemanusiaan. Seorang bocah laki-laki berusia 3 tahun 9 bulan, RMR, ditemukan tewas di sebuah ruko di kawasan Tambun Selatan, Bekasi, setelah disiksa oleh kedua orang tuanya sendiri. Korban yang mengalami penganiayaan brutal akhirnya ditinggal tidur oleh para pelaku yang berharap anak mereka akan sadar keesokan harinya.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu malam (6/1) sekitar pukul 22.30 WIB. Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan detail mengerikan penganiayaan yang dialami korban. “Korban dipukul di dada serta ditendang di kepala dan wajah hingga tak sadarkan diri. Saat korban sudah tidak berdaya dan menunjukkan tanda sesak napas, tersangka AZR menyuruh tersangka SD membeli minyak kayu putih. Minyak tersebut dioleskan ke hidung dan perut korban, tetapi korban tetap tidak sadar,” jelas Wira kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Setelah penganiayaan itu, kedua tersangka memilih beristirahat tanpa membawa korban ke rumah sakit. Mereka berharap anaknya akan pulih dengan sendirinya. Namun, pada Senin pagi (6/1) pukul 06.00 WIB, SD terbangun dan mendapati tubuh korban sudah tidak bernapas, tangan dan kaki dingin serta kaku. “Setelah menyadari korban meninggal, tersangka AZR dan SD memindahkan jasad anak mereka ke ruko sebelah. Korban dibungkus dengan kain sarung,” lanjut Wira.

Aksi pemindahan jasad tersebut disaksikan oleh beberapa orang di sekitar lokasi. Kedua pelaku kemudian melarikan diri dari tempat kejadian. Mereka berusaha kabur ke wilayah Jawa, namun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu malam (8/1).

Motif pembunuhan yang diungkap polisi sangat memilukan. Pasangan suami istri (pasutri) tersebut yang bekerja sebagai pengemis di sekitar minimarket merasa emosi setelah ditegur oleh karyawan minimarket karena korban muntah di depan teras toko. Kekesalan tersebut memuncak menjadi tindakan kejam yang berujung pada kematian anak mereka sendiri.

“Tersangka merasa marah karena ditegur saat anaknya muntah di lokasi yang menjadi tempat mereka biasa mengemis. Ini yang memicu kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Wira.

Saat ini, kedua orang tua korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka menghadapi dakwaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Kasus ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya peran masyarakat dan pemerintah dalam mengatasi masalah kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Jalan Sidua'ori-Gomo Putus Total, Warga Nias Selatan Desak Perbaikan Segera

Hukum dan Kriminal

Komisi III DPR Minta Tersangka Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum Maksimal

Hukum dan Kriminal

Cuaca Panas Ekstrem Jepang Memakan Korban, Pemain Rugby Fiji Meninggal Dunia Usai Latihan

Hukum dan Kriminal

28 Ton Ikan Mas Mati Diduga Tercemar Limbah, 14 Peternak Deli Serdang Terima Ganti Rugi Rp300 Juta

Hukum dan Kriminal

Mohammad Noer, Mentor Prabowo yang Dikenal sebagai “Gubernurnya Rakyat Kecil”

Hukum dan Kriminal

Memaknai HUT ke-81 RI, Wali Kota Medan Rico Waas Tekankan Pelayanan Publik dan Pembangunan SDM