JAKARTA – Kegaduhan Sahur On The Road (SOTR) kembali menjadi sorotan saat Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan 10 remaja di Pulogebang, Kecamatan Cakung. Penangkapan ini dilakukan karena kegiatan mereka meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban lalu lintas.
Menurut Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Capt Hendra Wijaya, penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB 5 April 2024. Para remaja yang berkonvoi menggunakan sepeda motor dengan membawa petasan dan suar (flare) diduga akan digunakan untuk tawuran, yang menjadi salah satu kekhawatiran utama di bulan Ramadhan.
“Ini kita amankan tadi pagi, karena mereka arak-arakan di jalan raya yang sangat mengganggu masyarakat dan ketertiban lalu lintas,” jelas Kompol Capt Hendra.
Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan terhadap pelanggaran terhadap Maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait larangan kegiatan tak bermanfaat selama bulan suci Ramadhan. SOTR, yang dianggap berpotensi memicu kerusuhan atau tawuran, menjadi salah satu kegiatan yang dilarang.
Meskipun tidak ditemukan senjata tajam, namun para remaja banyak melanggar aturan lalu lintas seperti menutup jalan, tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, dan lain sebagainya. Hal ini membuat kepolisian memberlakukan tindakan penilangan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh mereka.
“Para remaja tersebut akan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing. Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya karena kegiatan yang dilakukan mereka kebanyakan sisi negatifnya,” tambah Hendra.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat, terutama generasi muda, akan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan saat menjalankan aktivitas di jalan raya. Kepolisian terus mengawasi dan menindak pelanggaran demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi semua.
(K/09)