MAKASSAR -Kota Makassar diguncang oleh kisah mengerikan yang tersembunyi di balik tembok rumah yang tenang. Pria berinisial H (43) akhirnya diamankan oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar karena menghabisi nyawa sang istri, JU (35), enam tahun lalu. Kejadian memilukan ini memperlihatkan sisi gelap dari kehidupan seorang yang selama ini tersembunyi dari pandangan publik.
Kisah dimulai dengan kekejaman yang tak terbayangkan. H, dengan temperamen yang dikenal di sekitarnya, menganiaya istrinya hingga tewas. Namun, kekejaman tidak berhenti di situ. Ia mengubur jasad sang istri di halaman belakang rumah, dan dengan dingin mengecornya dengan semen, menyembunyikan kejahatan yang telah dilakukannya. Ketua RW setempat mengungkapkan bahwa H dikenal sebagai sosok yang sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya.
Kematian JU, sebenarnya, telah menjadi misteri selama enam tahun lamanya. Keluarga kerap bertanya-tanya tentang keberadaannya, namun H berhasil memanipulasi situasi dengan menciptakan alibi bahwa JU pergi bersama pria lain. Rumah tempat kejadian perkara (TKP) bahkan disewakan kepada pria bernama Yusran, yang tak pernah curiga akan tragedi yang terjadi di masa lalu.
Namun, keberanian dan kecermatan Yusran membawa terang dalam gelapnya misteri ini. Lokasi tulang belulang JU yang ditemukan olehnya sering dijadikan sarang tikus. Dengan bijak, ia menutupi area tersebut dengan seng agar hewan-hewan itu tidak masuk ke rumah. Tetapi, saat seng terbuka, kebenaran yang mengerikan pun terkuak.
Kini, polisi telah mengamankan H dan mengarahkan fokus pada proses penyelidikan dan autopsi terhadap kerangka JU. Kesedihan dan pertanyaan masih melingkupi kejadian tragis ini, memanggil kesadaran kita akan urgensi untuk mengatasi kekerasan dalam rumah tangga dan memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi korban-korban yang tak bersuara.
Kisah ini bukan hanya tentang kekejaman seorang pelaku, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat harus lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga. Semoga tragedi seperti ini menjadi cambuk bagi kita semua untuk lebih peduli dan bertindak dalam mencegah kejahatan yang merenggut nyawa dan martabat manusia.
(K/09)