SIDOARJO -Kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo mencuat ke permukaan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Mudhlor, sebagai tersangka. Penetapan ini menyisakan tanda tanya besar terkait tindak pidana korupsi yang menimpa kepala daerah tersebut.
Kasi Humas Polres Serang, AKP Dedi Djumhaedi, mengonfirmasi bahwa RF berhasil ditangkap di rumahnya sendiri di Desa Kebeneran pada Sabtu (13/4/2024). Menurut keterangan yang diberikan, RF diduga turut serta dalam pengeroyokan bersama rekan-rekannya menggunakan batu dan kayu di pinggir jalan pada Rabu (10/4/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Selasa (16/4/2024), terungkap bahwa Gus Mudhlor telah melaporkan harta kekayaannya pada 6 Maret 2023. Laporan tersebut mencatat bahwa total harta kekayaan Gus Mudhlor senilai Rp 4.775.589.664, dengan catatan memiliki hutang sebesar Rp 3.370.127.516.
Detail harta kekayaan Gus Mudhlor juga terpampang jelas dalam laporan LHKPN tersebut. Dia memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.735.500.000 yang berlokasi di Kota Sidoarjo, serta harta bergerak senilai Rp 3.680.000.000. Di samping itu, terdapat juga kendaraan bermotor seperti mobil Honda Jazz tahun 2011 dan motor Honda Beat tahun 2014 senilai Rp 183.500.000. Ada pula surat berharga senilai Rp 900.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 1.646.717.180, serta harta lainnya senilai Rp 8.145.717.180.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa penangkapan Gus Mudhlor didasarkan pada keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus pemotongan insentif ASN di BPPD Pemkab Sidoarjo. Proses penyelidikan menyimpulkan adanya aliran dana yang mencurigakan, yang kemudian mengarah pada peran dan keterlibatan Gus Mudhlor dalam dugaan korupsi.
KPK juga telah melakukan gelar perkara terkait aliran dana yang mencurigakan sebelum menetapkan Gus Mudhlor sebagai tersangka. Ali Fikri menegaskan bahwa KPK akan secara bertahap menginformasikan kepada publik perkembangan kasus ini, termasuk peran dan sangkaan pasal yang akan diterapkan pada Gus Mudhlor dan pihak terkait lainnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang pejabat tinggi di tingkat daerah yang terindikasi terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Penegakan hukum yang tegas dan transparan diharapkan dapat membawa keadilan bagi masyarakat dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di berbagai level jabatan.
(K/09)