Berikut Daftar Tunggangan Mewah Terkini yang Disita Jaksa dari Harvey Moeis Korupsi Rp.271 Triliun

BITVonline.com - Minggu, 21 April 2024 05:59 WIB

JAKARTA -Di tengah sorotan publik terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak melakukan tindakan hukum dengan menyita aset milik tersangka, Harvey Moeis. Baru-baru ini, giliran mobil-mobil mewah yang dimiliki oleh suami aktris Sandra Dewi tersebut menjadi sasaran penyitaan dari pihak kejaksaan.

Dalam laporan yang dihimpun oleh BITV pada Minggu, 21 April 2024, Kejagung melakukan penggeledahan di kediaman Harvey Moeis pada Senin (1/4) lalu. Hasilnya, sejumlah kendaraan mewah milik Harvey, mulai dari MINI Cooper hingga Rolls-Royce, disita oleh jaksa.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengonfirmasi penyitaan ini dan menyebutkan bahwa mobil-mobil mewah tersebut disita setelah penggeledahan yang dilakukan di kediaman Harvey. Penyitaan aset ini menunjukkan seriusnya upaya Kejagung dalam mengusut kasus ini dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas praktik korupsi.

Berikut adalah daftar sementara mobil milik Harvey yang disita oleh Kejagung:

Rolls-Royce dan MINI Cooper: Mobil-mobil ini disita setelah penggeledahan pada Senin, 1 April di salah satu kawasan elite Jakarta Selatan. Rolls-Royce sendiri merupakan kado dari Harvey kepada istrinya, Sandra Dewi.Toyota Vellfire dan Lexus: Pada penggeledahan selanjutnya di wilayah Jakarta Barat pada Kamis, 18 April, Kejagung menyita dua mobil mewah lainnya milik Harvey, yaitu Toyota Vellfire dan Lexus.

Selain mobil-mobil mewah tersebut, Kejagung juga tengah menelusuri kepemilikan jet pribadi yang diduga dimiliki oleh Harvey Moeis. Langkah-langkah tegas ini sejalan dengan penetapan Harvey sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam penanganan kasus ini, Kejagung juga telah memperpanjang penahanan Harvey Moeis hingga 25 Mei 2024. Penahanan yang diperpanjang ini sesuai dengan prosedur hukum yang diatur dalam KUHAP.

Sementara itu, Sandra Dewi juga telah diperiksa oleh Kejagung terkait rekening-rekening milik Harvey yang telah diblokir. Dengan total 16 orang tersangka dalam kasus ini, Kejagung terus mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan guna mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Berikut ini rincian tersangkanya:

Tersangka Perintangan Penyidikan:1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-201113. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-201814. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.

(K/09)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Kejagung Tarik Kajari Karo dan Jaksa yang Tangani Kasus Amsal Sitepu, Siap Berikan Sanksi Etik

Hukum dan Kriminal

Gus Alex Ditahan Lagi 40 Hari, KPK Dalami Korupsi Kuota Haji

Hukum dan Kriminal

Permohonan Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu Dikabulkan, Hinca Panjaitan Jadi Penjamin

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Video Profil Desa di Karo

Hukum dan Kriminal

Komisi III DPR Siap Menjadi Penjamin Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu, Kejagung Memberikan Respons Positif

Hukum dan Kriminal

Ribuan Pengunjuk Rasa ‘No Kings’ Memadati Pusat Kota Los Angeles