JAKARTA – Satu dari lima oknum polisi yang ditangkap atas dugaan terlibat dalam pesta narkoba di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, akhirnya dibebaskan setelah hasil tes urine menunjukkan hasil negatif terhadap penggunaan narkoba. Keputusan ini mengemuka setelah polisi yang bersangkutan, Dewo Nugroho, menjalani tes urine yang menunjukkan ketiadaan unsur narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi bahwa anggotanya, Dewo Nugroho, tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba. “Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba. Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba,” ungkap Kombes Nicolas.
Menurut Kombes Nicolas, Dewo Nugroho berada di lokasi penangkapan karena dihubungi oleh oknum polisi lainnya, namun tidak terlibat dalam kegiatan tersebut. “Anggota kami tersebut berada di TKP atas panggilan atau telepon dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya,” jelasnya.
Pasca-pembebasan, Dewo Nugroho telah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur, setelah melewati proses pemeriksaan yang memastikan ketiadaan keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.
Kelimanya yang diamankan pada Minggu (21/4) di sebuah kos di Cimanggis, Depok, kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menekankan bahwa penindakan terhadap oknum polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Ini merupakan Komitmen bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ucap Kombes Ade Ary.
Kejadian ini menyoroti pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan oknum di dalamnya, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
(K/09)