MEDAN -Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Medan Helvetia melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Pada Selasa, 23 April 2024, dilakukan operasi yang berhasil mengamankan tiga pelaku pungli parkir liar di beberapa lokasi strategis di wilayah Medan Helvetia.
Menurut laporan dari Kapolsek Medan Helvetia, Kompol A. Alexander, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolrestabes Medan dan didukung oleh berbagai perangkat kepolisian serta instansi terkait lainnya. Rangkaian kegiatan dimulai pukul 14.00 hingga 16.30 WIB dengan melibatkan personel yang telah ditugaskan secara khusus.
Operasi dimulai dengan Apel Pagi Personel (APP) dipimpin oleh IPTU Untung Pramono, Kanit Samapta Polsek Medan Helvetia, di Markas Polsek tersebut. Setelahnya, tim bergerak ke beberapa lokasi yang menjadi sasaran KRYD, antara lain:
Pajak SEI Sekambing Jl. Gatot Subroto (depan Halte).Jl. Kapten Muslim Depan Maju Bersama.Jl. Kapten Muslim (depan BRI) Megapark.Jl. Kapten Muslim depan GraPARI Telkomsel.Jl. Kapten Muslim BRI depan Yon Zipur.Jl. Manaf Lubis depan King Khupi.
Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan tiga orang pelaku pungli parkir liar yang telah meresahkan masyarakat. Berikut identitas pelaku yang berhasil ditangkap:
Nama: MalpinasUmur: 23 TahunAgama: IslamPekerjaan: Jukir di King Coffee Jl. Gaperta Ujung Kel Tanjung Gusta Kec. Medan HelvetiaNama: Roy ManaluUmur: 43 TahunAgama: Kristen KatolikPekerjaan: Jukir di Kopi Kenangan Gaperta Kel Tanjung Gusta Kec. Medan HelvetiaNama: Royen TambunanUmur: 21 TahunAgama: KristenPekerjaan: Jukir di Pajak Mini Jl. Gaperta Ujung Kel Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia
Ketiga pelaku tersebut telah diamankan dan diarahkan ke Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Operasi yang dilakukan oleh Polsek Medan Helvetia merupakan upaya nyata dalam memberantas premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Semoga dengan adanya tindakan tegas ini, kehidupan masyarakat dapat lebih aman dan tenteram dari ancaman premanisme dan kejahatan jalanan.
(RAZ)