JAKARTA -Operasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik judi online yang terjadi di platform YouTube. Empat tersangka, yang dikenal dengan inisial EP, BYP, DA, dan TA, ditangkap karena mengunggah konten video permainan game online slot Higgs Domino dan Royal Dream serta menjual chip sebagai media taruhan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam konferensi persnya pada Kamis (25/4/2024), menjelaskan bahwa para tersangka mengunggah konten tersebut di akun YouTube @dzakki594 atau BOS ZAKI. Mereka tidak hanya memposting konten judi, tetapi juga aktif menjual chip yang digunakan sebagai media taruhan melalui deskripsi video.
“Terdapat deskripsi yang bertujuan untuk mempromosikan penjualan dari chip yang digunakan sebagai media taruhan dalam game tersebut,” ujar Ade Safri Simanjuntak.
Para tersangka ini diketahui telah melakukan aksi ilegal tersebut selama kurang lebih tiga tahun. Dari hasil pemeriksaan, keuntungan yang diperoleh mencapai jumlah yang signifikan, yaitu antara Rp300 juta hingga Rp1 miliar per bulan. Bahkan, total omset dari kegiatan live streaming judi slot online mencapai Rp30 miliar sejak tahun 2021.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, mereka juga dapat dikenakan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa praktik judi online di platform daring harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengawasi dan memberantas kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat serta merusak integritas dunia maya.
(N/014)