Perwira Polisi Tendang Warga di Prabumulih, Keluarga Korban Bantah Ada Perdamaian

BITVonline.com - Selasa, 14 Januari 2025 13:46 WIB

PRABUMULIH – Kasus penganiayaan yang melibatkan perwira polisi Iptu M Yunus, yang menendang wajah pengendara sepeda motor Jauhari (45) di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, menuai sorotan tajam dari publik. Video insiden tersebut bahkan viral di media sosial, memicu kecaman luas terhadap perilaku oknum aparat tersebut.

Narasi yang menyebutkan bahwa kedua belah pihak telah berdamai langsung dibantah oleh pihak keluarga korban. Rini Ulandari, putri Jauhari, dengan tegas menyatakan bahwa tidak pernah ada perdamaian antara mereka dan Iptu M Yunus. “Kami pihak keluarga tidak berdamai,” ujar Rini saat dikutip pada Selasa (14/1/2025). Ia menambahkan bahwa Polres Prabumulih telah berjanji untuk menanggung semua biaya pengobatan dan kerugian yang dialami oleh ayahnya.

“Pihak Polres bertanggung jawab penuh untuk pengobatan dan segala kerugian ayahku,” tambahnya. Namun demikian, keluarga korban masih menunggu realisasi janji dari Kapolres Prabumulih yang sebelumnya menyatakan akan mencopot Iptu M Yunus dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Hukum Polres Prabumulih. “Kapolres menyatakan akan mencopot jabatan pelaku penganiayaan itu, dan beliau akan mengumumkannya secara resmi di media,” kata Rini.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, dalam keterangannya pada hari yang sama, mengonfirmasi bahwa dirinya telah mencopot Iptu M Yunus dari jabatannya. “Hari ini saya sudah mencopot yang bersangkutan dari posisi Kasikum Polres Prabumulih,” ujar Endro.

Endro juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas perilaku bawahannya dan menyatakan bahwa kasus ini akan menjadi pembelajaran untuk meningkatkan profesionalisme anggota kepolisian. “Kami tetap berkomitmen memeriksa yang bersangkutan sesuai disiplin dan kode etik setelah selesai menjalani pengobatan,” katanya.

Saat ini, Iptu M Yunus dirawat di RS Hermina Palembang dan dijadwalkan menjalani operasi akibat patah tulang di tangan dan rusuk. Setelah pemulihan, ia akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Jauhari, yang menjadi korban penganiayaan, menjelaskan kronologi kejadian. Insiden terjadi saat ia hendak menyeberang ke minimarket di depan rumah dinas Wali Kota Prabumulih.

“Saya sudah sangat lambat saat menyeberang. Tiba-tiba motor dari arah Palembang menabrak saya,” tuturnya. Jauhari mengaku merasa kesakitan setelah terjatuh, tetapi belum mengalami pendarahan hingga tendangan Iptu M Yunus membuat hidung dan bibirnya terluka.

“Dia langsung menghampiri dan menendang wajah saya. Saya tidak tahu alasan kemarahannya,” katanya. Warga yang berada di lokasi segera membantunya dan memberikan tisu serta air. Terkait kemungkinan melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Prabumulih, Jauhari menyatakan akan berdiskusi dengan keluarganya terlebih dahulu. “Kami masih mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

(christie)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Anggaran KPK Dipangkas Rp201 Miliar Akibat Efisiensi Belanja APBN 2025

Hukum dan Kriminal

Efisiensi Anggaran MA Sebesar Rp2,2 Triliun Pengaruhi Pelayanan Pengadilan di Daerah

Hukum dan Kriminal

Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Disita

Hukum dan Kriminal

Nasib Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka PDIP Akan Ditentukan Besok di Sidang Praperadilan

Hukum dan Kriminal

Mahkamah Konstitusi Terima Pemangkasan Anggaran 2025, Sisa Dana Rp69 Miliar

Hukum dan Kriminal

Pemerintah Terapkan Efisiensi Anggaran Rp 306,69 Triliun, Sektor Swasta Diuntungkan