BOGOR -Kisah keji dari Ahmad Arif R (29) yang merampas uang korban pembunuhan, RM (50), senilai Rp 43 juta, telah menggemparkan masyarakat. Tindakan yang dilakukan Arif, menggunakan sebagian uang tersebut untuk keperluan pribadi hingga membeli koper untuk menyimpan jasad korban, sungguh mencoreng martabat kemanusiaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Arif menghabiskan sejumlah uang korban untuk kepentingan pribadinya. Uang tersebut tidak hanya digunakan untuk membeli koper sebagai wadah untuk menyimpan jasad korban, namun juga untuk menyewa mobil dan biaya perjalanan taksi online.
Menurut keterangan dari Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, Arif bahkan sempat meninggalkan kamar hotel setelah membunuh korban untuk mencari koper. Hal ini menunjukkan betapa dinginnya hati pelaku dalam melakukan tindakan kriminal yang keji ini.
Kabar terkait rencana penggunaan uang tersebut untuk menggelar resepsi pernikahan oleh tersangka semakin menambah kepahitan dalam cerita ini. Uang yang semestinya akan digunakan untuk kebaikan dan kemajuan justru disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak bermoral.
Kepolisian Metro Jaya telah mengambil langkah tegas dengan menangkap Ahmad Arif R. Namun, peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya menjaga integritas, moralitas, dan menghormati hak asasi manusia.
Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan demi menghormati martabat korban dan masyarakat pada umumnya. Mari bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya menghormati hidup dan harta benda sesama, serta mendukung upaya-upaya pemerintah dan kepolisian dalam memberantas kejahatan di masyarakat.
(N/014)