LABUHAN BATU -Operasi Satuan Reserse Narkoba (Opsnal) Polres Labuhanbatu kembali berhasil menorehkan prestasi dengan berhasilnya penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di kelurahan Padang Bulan pada Jum’at (03/05/2024). IPDA Rahmadhan Hilal memimpin tim yang berhasil menangkap JH alias Jiren, seorang pria berusia 42 tahun yang merupakan warga setempat.
Penangkapan ini bukan hanya sekadar operasi rutin, melainkan bagian dari upaya keras Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam penangkapan yang dilakukan di Jalan Padang Bulan, Simpang PGRI, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, termasuk sabu-sabu yang disimpan oleh pelaku.
Barang bukti yang disita mencakup 6 bungkus plastik kecil diduga berisikan sabu-sabu dengan berat bruto 1.08 gram, 3 bungkus plastik sedang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat bruto 3.23 gram, 1 unit handphone Android merk Oppo warna hitam, dan 1 dompet emas warna hitam.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. Napitupulu, SH., menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika. “Sumut Bersih Narkoba” dan “Narkoba Musuh Bersama” adalah prinsip yang terus dipegang teguh oleh Polres Labuhanbatu.
Dalam pernyataannya, Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, SH, mengungkapkan harapannya bahwa dengan terus menggalakkan upaya pemberantasan narkotika, Polres Labuhanbatu dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkotika bagi masyarakat.
Saat ini, pelaku JH alias Jiren telah ditahan di RTP Polres Labuhanbatu dalam perkara UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kapolres Labuhanbatu dan seluruh jajaran mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Dengan kerjasama dan kesadaran bersama, diharapkan peredaran narkotika dapat diminimalisir sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi masyarakat.
(N/014)