ACEH -Kisah Muhammad Yudhi (36) dari Gampong Lamteh, Banda Aceh, menjadi perhatian publik setelah menjadi korban brutal penganiayaan yang menyebabkan dia kehilangan dua daun telinganya. Insiden tragis ini terjadi pada Minggu (12/5/2024), mengguncang warga Aceh dan menyoroti bahaya dari utang piutang yang tidak terkendali.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, mengungkapkan bahwa dua terduga pelaku, SL (33) dan ML alias Simin (39), telah ditangkap setelah laporan penganiayaan berat dari Muhammad Yudhi. Kedua pelaku, yang berasal dari Gampong Neuheun, ditangkap di rumah mereka pada Minggu sekitar pukul 19.00 WIB. Bersama dengan penangkapan mereka, polisi juga menyita sebuah gunting medis yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Peristiwa tragis ini bermula ketika Yudhi dipaksa meninggalkan sebuah hotel di pusat Kota Banda Aceh oleh SL dan ML. Mereka kemudian membawanya ke Kompleks Perumahan Budha Tzu Chi di Gampong Neuheun, Kabupaten Aceh Besar. Di sana, korban mengalami penganiayaan brutal yang menyebabkan kedua daun telinganya dipotong.
Menurut Fadilah, kasus ini berkaitan dengan utang piutang yang melibatkan Yudhi dan kedua pelaku. Yudhi meminjam uang dari mereka dengan jaminan mobil, namun terjadi kesalahpahaman ketika mobil yang digadaikan ternyata adalah kendaraan rental. Konflik ini mencapai titik memuncak setelah pemilik mobil mengambil kendaraannya kembali.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan lanjut oleh pihak berwenang. Sementara itu, Yudhi harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainoel Abidin, sementara dua terduga pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.
(N/014)