JAKARTA -Polisi mengungkap fakta baru di balik praktik parkir liar yang menggetok harga Rp 150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Menurut Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, para jukir liar tersebut membentuk kelompok yang bekerja secara shifting.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polsek Sawah Besar menunjukkan bahwa mereka ini ada beberapa kelompok yang melakukan operasinya di sini,” kata Kapolsek Dhanar kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Polisi telah berhasil menangkap dua orang jukir liar yang berinisial AB (49) dan J (26). Mereka mengakui bahwa kelompok jukir tersebut bekerja secara shift.
“Ini masih kami dalami siapa yang nanti melakukan pengendalian di kegiatan dia. Tapi sementara ini kami dalami kelompok-kelompoknya terlebih dahulu,” ungkapnya.
Peristiwa parkir liar ini terjadi pada momen Lebaran Idul Fitri 2024 dan telah menjadi viral di media sosial. Polisi menegaskan serius dalam menindak para jukir liar yang meresahkan warga.
“Dua dari tiga orang ini sudah kami amankan inisial AB (49) dan J (26). Dan satu orang yang terdapat di video inisial D namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan,” kata Kapolsek Dhanar.
AB ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika, sementara J ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian di bus yang diparkir di Masjid Istiqlal.
Peristiwa ini menunjukkan seriusnya aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus yang merugikan masyarakat. Mereka mengajak masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawah Besar.
(N/014)