SERGAI -Dua anggota geng motor yang diduga terlibat dalam aksi keributan dan gangguan ketertiban di Sergai, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polsek Firdaus, Polres Sedang Bedagai (Sergai). Keduanya, dengan inisial RR (20) dan A (20), merupakan warga Dusun 2 Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.
Menurut keterangan dari Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral, kedua tersangka berhasil ditangkap pada Kamis sekira pukul 06.00 WIB di kawasan Dusun XVI Martebing Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban. Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari sejumlah warga terkait keributan yang melibatkan kedua tersangka.
Pada pukul 02.45 WIB, RR dan A diketahui telah melakukan keributan di Dusun XV Desa Sukadamai. Kejadian ini membuat sejumlah warga merasa resah dan kemudian melaporkannya ke Mapolsek Firdaus. Mendapat laporan tersebut, petugas segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti.
“Pada saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan segerombolan remaja geng motor membawa senjata tajam dan botol, sambil melempari rumah penduduk. Bersama warga, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” ujar IPTU Edward Sidauruk, Ps Kasi Humas Polres Sergai.
Kedua tersangka berhasil diamankan di tempat kejadian dan barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam turut disita. Dari pengakuan keduanya, mereka merupakan anggota dari kelompok geng motor STN.
Kapolsek Firdaus mengungkapkan bahwa penangkapan kedua tersangka ini merupakan upaya dari kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sergai. Kedua tersangka akan dijerat sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku atas tindakan mereka yang telah meresahkan masyarakat.
Penangkapan kedua tersangka ini juga menjadi bukti nyata dari keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas tindakan kriminalitas di wilayah Sergai. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya-upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi semua.
(N/014)