Medan – Polisi berhasil menangkap dua pelaku begal sadis yang membacok korban, Iwan Syahputra Lubis (40), warga Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. Aksi keji ini terjadi di depan Pelabuhan Bandar Deli, Jalan Stasiun, Kelurahan Belawan I, pada Senin (13/1/2025) dinihari.
Kedua pelaku yang berinisial MRK (24) dan MW (20) ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima. MRK, warga Kelurahan Belawan I, mengakui perbuatannya setelah ditangkap di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menyampaikan bahwa setelah MRK diamankan, petugas mendapatkan informasi penting yang mengarah pada keberadaan rekannya, MW. “Informasi dari MRK membawa tim penyidik ke rumah tersangka kedua, MW, yang menyimpan sepeda motor Honda Vario milik korban,” ujar Janton.
Dalam pengakuannya, MW mengaku melakukan pembacokan terhadap korban hingga berlumuran darah. MW juga mengakui menerima sepeda motor hasil curian dari MRK dengan tujuan untuk dijual. Polisi berhasil mengamankan sepeda motor korban sebagai barang bukti.
Kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. “Saat ini, kami masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi begal sadis ini,” jelas Janton. Ia menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
(christie)