HALMAHERA UTARA -Kejadian kontroversial di Halmahera Utara, Maluku Utara, menyorot Bupati Frans Manery, yang mengejar mahasiswa demonstran dengan parang, telah menimbulkan perhatian publik dan kini tengah memasuki tahap penanganan hukum.
Frans Manery, Bupati Halut, telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan mahasiswa tersebut ke polisi atas tuduhan perusakan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halut. Plt Kepala Diskominfo Halmahera Utara, Dalton Sero, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diserahkan ke Polres Halmahera Utara pada tanggal 4 Mei 2024.
Insiden ini berawal dari aksi demonstrasi yang dijalankan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), yang awalnya telah mengajukan izin untuk melakukan demonstrasi di lingkungan pemerintahan. Namun, aksi tersebut kemudian merembet ke area hotel hingga dekat kediaman bupati. Dalton menjelaskan bahwa setelah aksi di kantor DPRD, demonstran beralih ke Hotel Marahai, tempat terjadinya peristiwa ketika istri bupati tengah menjamu tamu dari kalangan artis.
Pengejaran oleh bupati menggunakan parang terjadi setelah massa membubarkan diri dari kediamannya dan melanjutkan aksi di depan Hotel Greenland, yang berdekatan dengan kediaman bupati.
Menanggapi tindakan mahasiswa yang melaporkan bupati ke Polda Malut, Dalton menyatakan bahwa itu merupakan hak mereka, dan proses hukum akan diikuti secara teliti.
Kasi Humas Polres Halmahera Utara, Iptu Deni Salaka, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Polda Malut dan akan ditangani secara langsung oleh instansi tersebut.
Sebelumnya, polisi telah memanggil baik bupati maupun mahasiswa untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut. Rencananya, kedua belah pihak akan diundang untuk klarifikasi oleh Polres terkait insiden yang terjadi.
Insiden ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menangani konflik sosial serta perlunya dialog yang konstruktif antara pemerintah daerah dan kelompok mahasiswa untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih lanjut.
(N/014)