MAKASSAR -Di kota Makassar yang biasanya damai, tersingkap sebuah tragedi yang mengejutkan. Seorang wanita muda, Vivi (19), tega menghabisi nyawa neneknya sendiri demi memenuhi hasrat duniawinya. Kejadian ini mengingatkan kita betapa tragisnya jika cinta dan ambisi menjadi buta tanpa moral.
Mahasiswa Hukum yang Terkelam
Vivi, seorang mahasiswi di Fakultas Hukum, dan kekasihnya MAS alias Asrul (19), terlibat dalam kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat. Pada malam naas itu, Selasa (4/6/2024), mereka merencanakan pembunuhan yang kelam. Dengan dalih menagih utang sebesar Rp 7 juta, Vivi mengajak Asrul ke rumah neneknya, TA (66).
Rencana Jahat di Balik Tawa
Pada malam sebelum pembunuhan, Vivi dan Asrul bertemu di sebuah warung kopi. Vivi dengan licik meminta Asrul mengantarnya ke rumah TA. Sekitar pukul 23.00 Wita, Asrul mengantarkan Vivi namun disuruh pergi terlebih dahulu. Vivi menyuruh Asrul kembali saat neneknya tertidur.
Kekejian yang Tak Terbayangkan
Pukul 02.00 Wita, Asrul kembali setelah dipanggil Vivi. Dalam sekejap, rencana jahat mereka terwujud. Vivi masuk ke kamar neneknya, membekap wajah TA dengan bantal hingga tidak bisa bernafas, sementara Asrul memegang tangan korban. Tak berhenti di situ, Vivi mengambil remote AC dan memukul kepala neneknya berkali-kali hingga dipastikan meninggal.
Motif Dibalik Kejahatan
Motif pembunuhan ini begitu keji. Vivi merasa marah dan tertekan oleh tagihan utang dari neneknya. Lebih dari itu, ia tergiur oleh uang dan barang berharga milik korban. Uang tunai Rp 20 juta dan beberapa emas menjadi target mereka. Dengan uang tersebut, Vivi membeli sepatu untuk Asrul dan menggunakannya untuk berfoya-foya.
Polisi Ungkap Fakta Kelam
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa pembunuhan ini telah direncanakan sejak dua pekan sebelum kejadian. Vivi yang merupakan otak dari rencana ini, berupaya mengelabui petugas dengan tidak mengambil semua barang berharga yang melekat pada tubuh korban. Ia bahkan mengunci pintu dari dalam untuk menciptakan ilusi bahwa kematian neneknya bukan karena pembunuhan.
Hukuman yang Menanti
Kini, Vivi dan Asrul harus menghadapi konsekuensi dari perbuatan mereka. Mereka dikenakan pasal berlapis, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman mati pun membayangi dua mahasiswa ini.
Refleksi Sosial
Kasus ini membuka mata kita akan pentingnya moral dan etika dalam kehidupan. Ambisi yang buta dan cinta yang tanpa dasar moral bisa membawa pada kehancuran. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga hati dan pikiran agar tetap berada di jalan yang benar.
(N/014)