Tragis! Seorang Cucu Nekat Habisi Nyawa Neneknya Demi Sepatu Pacar!

BITVonline.com - Jumat, 07 Juni 2024 02:39 WIB

MAKASSAR -Di kota Makassar yang biasanya damai, tersingkap sebuah tragedi yang mengejutkan. Seorang wanita muda, Vivi (19), tega menghabisi nyawa neneknya sendiri demi memenuhi hasrat duniawinya. Kejadian ini mengingatkan kita betapa tragisnya jika cinta dan ambisi menjadi buta tanpa moral.

Mahasiswa Hukum yang Terkelam

Vivi, seorang mahasiswi di Fakultas Hukum, dan kekasihnya MAS alias Asrul (19), terlibat dalam kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat. Pada malam naas itu, Selasa (4/6/2024), mereka merencanakan pembunuhan yang kelam. Dengan dalih menagih utang sebesar Rp 7 juta, Vivi mengajak Asrul ke rumah neneknya, TA (66).

Rencana Jahat di Balik Tawa

Pada malam sebelum pembunuhan, Vivi dan Asrul bertemu di sebuah warung kopi. Vivi dengan licik meminta Asrul mengantarnya ke rumah TA. Sekitar pukul 23.00 Wita, Asrul mengantarkan Vivi namun disuruh pergi terlebih dahulu. Vivi menyuruh Asrul kembali saat neneknya tertidur.

Kekejian yang Tak Terbayangkan

Pukul 02.00 Wita, Asrul kembali setelah dipanggil Vivi. Dalam sekejap, rencana jahat mereka terwujud. Vivi masuk ke kamar neneknya, membekap wajah TA dengan bantal hingga tidak bisa bernafas, sementara Asrul memegang tangan korban. Tak berhenti di situ, Vivi mengambil remote AC dan memukul kepala neneknya berkali-kali hingga dipastikan meninggal.

Motif Dibalik Kejahatan

Motif pembunuhan ini begitu keji. Vivi merasa marah dan tertekan oleh tagihan utang dari neneknya. Lebih dari itu, ia tergiur oleh uang dan barang berharga milik korban. Uang tunai Rp 20 juta dan beberapa emas menjadi target mereka. Dengan uang tersebut, Vivi membeli sepatu untuk Asrul dan menggunakannya untuk berfoya-foya.

Polisi Ungkap Fakta Kelam

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa pembunuhan ini telah direncanakan sejak dua pekan sebelum kejadian. Vivi yang merupakan otak dari rencana ini, berupaya mengelabui petugas dengan tidak mengambil semua barang berharga yang melekat pada tubuh korban. Ia bahkan mengunci pintu dari dalam untuk menciptakan ilusi bahwa kematian neneknya bukan karena pembunuhan.

Hukuman yang Menanti

Kini, Vivi dan Asrul harus menghadapi konsekuensi dari perbuatan mereka. Mereka dikenakan pasal berlapis, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman mati pun membayangi dua mahasiswa ini.

Refleksi Sosial

Kasus ini membuka mata kita akan pentingnya moral dan etika dalam kehidupan. Ambisi yang buta dan cinta yang tanpa dasar moral bisa membawa pada kehancuran. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga hati dan pikiran agar tetap berada di jalan yang benar.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik, Sebut Bukan Karena Krisis Batu Bara

Hukum dan Kriminal

Prabowo Apresiasi Kelancaran Haji 2026, Ucapkan Terima Kasih ke Ribuan Petugas PPIH

Hukum dan Kriminal

Usai Audiensi dengan DPR, Massa Mahasiswa Trisakti dan Esa Unggul Akhiri Aksi dengan Tertib

Hukum dan Kriminal

Refly Harun Ungkap Alasan Dokter Tifa Kenakan Rompi Tahanan, Sebut Bukan karena Paksaan

Hukum dan Kriminal

Bobby Nasution Janji Bawa Aspirasi Pendukung MBG ke Prabowo, Tegaskan Program Harus Tetap Berjalan

Hukum dan Kriminal

Mendagri Siagakan Daerah Hadapi Gelombang Demo, Forkopimda Diminta Bergerak Cepat