Tuntutan Keluarga dan Pertanyaan Atas Pertanggungjawaban

BITVonline.com - Selasa, 11 Juni 2024 08:17 WIB

MEDAN -Sebuah tragedi mengguncang PT Central Proteina Prima. Firman Indra Kesuma (41), warga Jalan Pasar IV, Gang Dame, Desa Marindal II, Dusun 6, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, dan Riski Wahyu Pratama diduga tewas akibat keracunan saat bekerja di pabrik tersebut. Kini, keluarga mereka menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan tempat mereka bekerja, sementara pertanyaan mengenai keamanan dan kesejahteraan pekerja menjadi sorotan.

Tuntutan Keluarga: Pertanggungjawaban Perusahaan

Wito, abang dari salah satu korban, menegaskan tuntutan keluarga untuk perusahaan. Firman meninggalkan seorang istri dan tiga anak yang masih membutuhkan nafkah. Kematian mendadak Firman dan Riski telah meninggalkan luka yang mendalam di keluarga mereka. Wito menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh atas kasus ini, agar keadilan dapat ditegakkan dan tanggungjawab perusahaan terungkap.

Pertanyaan Tak Terjawab: Alasan dan Tanggungjawab

Hingga saat ini, keluarga korban masih berjuang untuk mendapatkan penjelasan dari perusahaan tentang penyebab kematian tragis ini. Firman telah bekerja di pabrik selama 14 tahun, membuatnya menjadi kasus yang semakin membingungkan. Apa yang menyebabkan kematian mendadak ini? Mengapa perusahaan tidak memberikan penjelasan yang memadai kepada keluarga korban? Pertanyaan-pertanyaan ini menyoroti kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas dalam keselamatan kerja di pabrik.

Kritik terhadap Sikap Perusahaan

Pihak kepolisian, yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, sempat dihadang ketika mencoba mengakses tempat kejadian perkara. Sikap perusahaan yang terkesan menutup-nutupi informasi menjadi sorotan, menimbulkan kecurigaan akan ada sesuatu yang disembunyikan. Pertanyaan pun muncul: Mengapa perusahaan tidak memberitahu polisi secara langsung? Apakah ada yang ingin disembunyikan?

Pemakaman Tanpa Klarifikasi: Penderitaan Keluarga Korban

Meski dua korban sudah dimakamkan, keluarga mereka tetap merasakan ketidakpastian dan kesedihan. Tanpa penjelasan yang memadai dari perusahaan, mereka merasa kehilangan dan ditinggalkan dalam kegelapan. Penolakan uang duka dari perusahaan menunjukkan bahwa keluarga lebih mengutamakan keadilan daripada kompensasi finansial.

Panggilan untuk Transparansi dan Keadilan

Kematian Firman dan Riski bukanlah sekadar tragedi pribadi, tetapi juga mencerminkan kekurangan dalam sistem perlindungan kerja. Keluarga korban, bersama dengan masyarakat, menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Penyelidikan menyeluruh dan pertanggungjawaban perusahaan menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa tragedi serupa tidak terulang di masa depan.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Polda Sumut Kerahkan 2.089 Personel Gabungan Amankan Piala AFF U-19 2026

Hukum dan Kriminal

Nova Arianto Larang Pemain Timnas Indonesia U-19 Main Media Sosial Selama Piala AFF 2026

Hukum dan Kriminal

23 Hari Jelang Rakernas APEKSI XVIII, Pemko Medan Matangkan Persiapan Sambut Wali Kota Se-Indonesia

Hukum dan Kriminal

HLUN ke-30 di Medan, Dinas P3APM Tekankan Lansia Tetap Aktif, Sehat, dan Bermartabat

Hukum dan Kriminal

Nanik S. Deyang Ungkap Tugas Baru Dua Wakil Kepala BGN Pilihan Prabowo

Hukum dan Kriminal

Usai Soroti Isu Ketenagakerjaan, Ketum PB IMBI-SU Mengaku Diblacklist dan Diusir dari The Break Pool and Cafe Binjai