palopo -Kasus yang menggemparkan terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, saat seorang pelajar berusia 16 tahun dengan inisial HP tertangkap dalam razia polisi lalu lintas. HP diduga hendak menyelundupkan paket sabu seberat 97 gram untuk ayahnya yang sedang ditahan di Lapas Kelas II A Palopo. Kasus ini membuka kejanggalan dalam komunikasi antara ayah dan anak yang dilakukan melalui perantaraan handphone, meskipun ayahnya berada di balik jeruji besi.
Kepala Lapas Kelas II A Palopo, Syamsul Bahri, membenarkan adanya informasi bahwa pelajar tersebut memiliki seorang ayah yang sedang menjalani masa tahanan di lembaga tersebut. Polisi dari Satuan Narkoba Polres Wajo turut mengungkap bahwa HP dan seorang rekan berinisial IH (35 tahun) ditangkap saat berboncengan menggunakan sepeda motor di wilayah Kera, Kabupaten Wajo.
“Kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. HP mengakui bahwa sabu yang dibawanya adalah untuk ayahnya yang sedang ditahan di Lapas Palopo,” ungkap Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desy Ayu Dwi Putri.
Penangkapan ini terjadi setelah polisi melakukan penghentian rutin terhadap kendaraan yang dicurigai, dan menemukan barang bukti sabu dalam posisi yang siap diselundupkan. Komunikasi antara HP dan ayahnya yang dilakukan melalui handphone telah diungkap dalam proses penyelidikan, dengan polisi berhasil menyita perangkat tersebut untuk analisis lebih lanjut.
Namun, belum ada kejelasan mengenai asal-usul handphone tersebut serta bagaimana barang terlarang ini berhasil melewati pengamanan di Lapas. Syamsul Bahri menegaskan komitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap segala barang yang masuk ke dalam Lapas, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat terkait dengan masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, serta efektivitas pengamanan di lembaga pemasyarakatan. Publik menantikan pengembangan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait proses hukum yang akan dihadapi oleh HP dan upaya pencegahan untuk menjaga keamanan di dalam Lapas.
(n/014)