Tepergok Saat Mencuri, Kontraktor asal Sulsel Bunuh TKA China di Morowali

BITVonline.com - Sabtu, 13 Juli 2024 10:42 WIB

SULSEL -Polisi Resmob Polda Sulsel berhasil mengakhiri pelarian Amiluddin (26 tahun), kontraktor asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tenaga kerja asing (TKA) China, Wang Fenghe (60 tahun), di Morowali, Sulawesi Tengah. Bersama istrinya, Ernawati (31 tahun), mereka ditangkap di rumah persembunyian mereka di Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Jumat (12/7).

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan permintaan dari Polres Morowali, Polda Sulteng, terkait kasus pembunuhan yang terjadi di PT. Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) di Bahodopi, Morowali pada Senin, 10 Juni lalu. “Kami membantu Polda Sulteng menangkap Amiluddin dan istrinya atas kasus pembunuhan TKA China di Morowali,” ujar Benny.

Kejadian tragis itu bermula ketika Amiluddin bersama sekelompok temannya mencoba mencuri tembaga di gudang milik korban. Mereka ketahuan oleh Wang Fenghe, yang kemudian membuat Amiluddin panik dan melakukan serangan dengan menggunakan sebuah pisau. “Pelaku terdesak setelah dipergoki oleh korban pada saat mencuri tembaga gudang milik korban. Pelaku kemudian menusuk korban dengan sangkur hingga berulang kali,” papar Benny.

Setelah melakukan pembunuhan, Amiluddin menghilangkan jejak dengan membakar baju korban yang berlumuran darah, sementara korban ditemukan tewas oleh rekannya sendiri dengan luka tusukan yang parah. “Korban ditemukan hanya menggunakan celana dalam dengan luka terbuka di beberapa bagian tubuhnya akibat tusukan pisau,” tambah Benny.

Setelah kejadian itu, Amiluddin dan istrinya melarikan diri ke Sulsel. Mereka bersembunyi di Kabupaten Wajo dan Bone sebelum akhirnya menetap di Gowa. “Di Bone mereka sembunyi selama sekitar seminggu sebelum berpindah ke Gowa, di rumah kakak dari istrinya,” ungkap Benny.

Proses pelarian mereka berakhir setelah polisi berhasil melacak dan menangkap keduanya di Gowa. Saat ini, Amiluddin dan Ernawati telah diserahkan ke Polres Morowali untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum yang akan dihadapinya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum dalam menangani kasus kejahatan serius seperti pembunuhan, terutama melibatkan korban asing. Polisi akan terus bekerja keras untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk

Hukum dan Kriminal

Gubernur DKI Pramono Anung Akui Pernah Nyanyikan Lagu “Erika” Saat Kuliah di ITB, Ini Penjelasannya

Hukum dan Kriminal

GPK Bantah Keras Isu Pemecatan Massal Pengurus PPP: Narasi Provokatif!

Hukum dan Kriminal

Dua Kapal Pertamina Tertahan di Teluk Arab, Belum Bisa Lewati Selat Hormuz

Hukum dan Kriminal

Disebut Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Laporkan Penyebar Hoaks ke Polda Metro Jaya

Hukum dan Kriminal

Kacamata Pintar Google x Gucci Siap Meluncur 2027, Incar Pasar Kelas Atas