Petugas Cleaning Service Nekat Racik Obat Pasien di Lampung!

BITVonline.com - Rabu, 24 Juli 2024 10:21 WIB

LAMPUNG -Kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi sempat terguncang setelah sebuah insiden yang melibatkan seorang petugas cleaning service viral di media sosial. Video yang menunjukkan petugas tersebut sedang meracik obat untuk pasien menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan keprihatinan luas.

Insiden tersebut terkuak ketika salah satu keluarga pasien, wanita berusia 60 tahun yang tidak disebutkan namanya, melaporkan kejadian yang mengejutkan ini. Wanita tersebut, yang sedang menjalani perawatan rawat jalan untuk masalah kesehatan tulang, mendapati bahwa obat-obatan yang seharusnya diambil di farmasi tidak diserahkan oleh petugas yang berkompetensi, melainkan oleh seorang petugas cleaning service.

Menurut keterangan dari pihak rumah sakit, kejadian ini terjadi karena saat keluarga hendak mengambil obat, ruangan farmasi RSUD Ryacudu Kosong. Kehadiran petugas cleaning service ini kemudian diharapkan untuk meracik obat berdasarkan arahan dari apoteker. Namun, video yang beredar menunjukkan bahwa proses ini tidak sesuai dengan prosedur standar, meningkatkan kekhawatiran tentang keamanan dan keakuratan dalam pelayanan kesehatan.

Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi, dr. Aida Fitria Subandi, dengan tegas mengakui adanya kelalaian dalam prosedur yang dilakukan oleh petugas apoteker. “Mereka melakukan kesalahan prosedur yang tidak sesuai SOP. Pihak manajemen telah mengambil langkah dengan memanggil kepala apoteker dan petugas cleaning service yang terlibat,” ujarnya dengan serius.

Reaksi masyarakat terhadap insiden ini mencerminkan kekhawatiran yang mendalam akan keselamatan pasien di RSUD Ryacudu. Tugas meracik obat, yang seharusnya dilakukan oleh tenaga berpendidikan farmasi dan berkompeten, menjadi sorotan utama. Kecaman terhadap kesalahan ini tidak hanya terbatas pada media sosial, tetapi juga menyentuh hati dan emosi banyak pihak yang menuntut kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang.

Dalam penjelasannya, dr. Aida juga menyampaikan permohonan maaf kepada pasien dan keluarganya, serta kepada masyarakat Lampung Utara secara keseluruhan atas insiden yang memalukan ini. “Kami berjanji untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang lalai,” katanya dengan nada sungguh-sungguh.

Insiden ini sekali lagi menyoroti pentingnya penegakan standar operasional prosedur (SOP) di setiap pelayanan kesehatan. Keamanan dan kualitas pelayanan harus diutamakan demi menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan di rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat penyembuhan dan perlindungan bagi setiap pasien.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Atasi Macet dan Emisi Kendaraan, BRT Medan-Binjai-Deliserdang Bakal Gunakan Bus Listrik! Target Operasional 2026

Hukum dan Kriminal

Buruan Daftar! Pemprov Sumut Siapkan 5.500 Kursi Mudik Gratis Idulfitri 1447 H/2026

Hukum dan Kriminal

Pemprov Sumut Dukung Sensus Ekonomi 2026, Targetkan Data Akurat untuk Perencanaan Pembangunan

Hukum dan Kriminal

Istri Wakil Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial Selama Ramadan

Hukum dan Kriminal

Menaker Ingatkan Pemberi Kerja: THR dan BHR Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban

Hukum dan Kriminal

Menaker Yassierli: MagangHub Buka Peluang Kerja Bagi Lulusan Baru