Sindikat Jual-Beli Rekening Judi Online Terbongkar di Jakarta Barat: 449 Rekening Disita, Jaringan Dikendalikan dari Kamboja

BITVonline.com - Jumat, 26 Juli 2024 09:49 WIB

JAKARTA –Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat besar yang terlibat dalam jual-beli rekening untuk menampung dana hasil judi online. Sindikat ini dikenal mengincar masyarakat ekonomi rendah sebagai target untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan untuk mengalirkan uang hasil perjudian. Operasi ini mengungkap modus operandi sindikat yang dikendalikan dari luar negeri, tepatnya Kamboja.

Modus Operandi Sindikat

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa sindikat ini merekrut warga kelas ekonomi bawah dengan iming-iming uang sebesar Rp 1 juta untuk membuka rekening baru di bank. “Kebanyakan ini warga kelas ekonomi bawah. Mereka tertarik dengan tawaran uang Rp 1 juta untuk membuka rekening yang nantinya diserahkan kepada tersangka,” ujar Andri dalam keterangan pers, Jumat (26/7/2024).

Tersangka utama dalam kasus ini adalah Jefri (43), yang diduga bertanggung jawab atas penyediaan rekening-rekening tersebut. Jefri merekrut warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat, untuk membuka rekening dengan imbalan uang tunai. “Jefri mencari warga di Tambora, meminta mereka membuka rekening, dan setelah rekening jadi, buku tabungan dan ATM-nya diambil oleh Jefri,” jelasnya.

Jaringan Internasional

Jefri diketahui dikendalikan oleh WNI yang berada di Kamboja. Sindikat ini menggunakan rekening-rekening yang dihasilkan di Indonesia untuk menampung uang hasil judi online yang dikendalikan dari luar negeri. “Pelaku ini dikendalikan oleh WNI di Kamboja. Rekening yang dibuka di Indonesia kemudian dikirim bersama dengan buku tabungan, kartu ATM, dan ponsel ke Kamboja untuk digunakan dalam kegiatan judi online,” tambah Andri.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penggerebekan ini, pihak kepolisian menyita sebanyak 449 rekening bank, 10 ponsel, dan 36 buku tabungan dari tangan Jefri. Polisi juga menemukan sebuah brankas yang berisi 449 kartu ATM dari berbagai bank. “Kami menemukan satu buah brankas yang berisikan 449 kartu ATM dari berbagai bank. Ini menunjukkan skala besar dari sindikat ini,” ungkap Andri.

Pengembangan Kasus

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengonfirmasi penangkapan Jefri dan mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh jaringan sindikat ini. “Kami sudah menangkap satu orang atas nama Jefri yang diduga terlibat dalam penjualan rekening untuk penampung judi online. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih lanjut tentang jaringan ini,” kata Kombes M Syahduddi.

Tindakan Kepolisian

Kasat Reskrim Andri Kurniawan menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memerangi kejahatan yang melibatkan perjudian online dan sindikat yang memanfaatkan masyarakat kurang mampu. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan semua pelaku yang terlibat dapat diusut tuntas,” tegas Andri.

Penutup

Kasus ini menyoroti masalah mendalam terkait eksploitasi ekonomi rendah untuk kejahatan siber yang melibatkan jaringan internasional. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan semacam ini dengan bekerja sama dengan masyarakat dan lembaga terkait. Inisiatif ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan mencegah dampak negatif dari perjudian online yang semakin merajalela.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Malam Ke-4 Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar Ajak Umat Muslim Berhias dengan Akhlak Mulia

Hukum dan Kriminal

Usai Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, Polrestabes Medan Siap Jalani Tes Urine Sesuai Perintah Kapolri

Hukum dan Kriminal

Satu Tahun Memimpin, Bupati Asri Resmikan Kantor Baru Damkar Deli Serdang

Hukum dan Kriminal

Polres Aceh Timur Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri ke 14 Titik Pengungsian

Hukum dan Kriminal

Gaya Bicara Unik Bikin Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menteri Paling Populer di Kabinet Merah Putih

Hukum dan Kriminal

Bantuan Sosial Tidak Merata Jadi Masalah Baru Era Prabowo-Gibran, Pengangguran Jadi PR Terbesar